Sabtu, 12 Mei 2018

Ulama Indonesia, Afghanistan dan Pakistan Sepakati Deklarasi Bogor


Ulama Indonesia, Afghanistan dan Pakistan Sepakati Deklarasi Bogor
Ulama dari tiga negara: Indonesia, Afghanistan, dan Pakistan menyepakati Deklarasi Bogor untuk perdamaian di Afghanistan. Foto/Biro Pers Istana

BOGOR - Ulama dari tiga negara, yakni dari Indonesia, Afgahanistan dan Pakistan menyepakati sebuah deklarasi bernama "Bogor Ulama Declaration of Peace". Deklarasi ini adalah sebuah bentuk dukungan untuk perdamaian Afghanistan.

Deklarasi yang dibacakan oleh perwakilan dari tiga negara, yaitu Qibla Ayaz yang mewakili Pakistan, Quraish Shihab yang mewakili Indonesia, dan Ataullah Lodin yang mewakili Afghanistan, merupakan hasil pertemuan tiga arah para ulama proses perdamaian Afghanistan di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (11/5/2018).

Setidaknya terdapat 12 poin dalam deklarasi tersebut. Berikut poin-poin dari deklarasi Bogor tersebut:

1. Islam adalah negara damai toleran dan a'tidal. Kata Islam sendiri berasal dari kata salam yakni perdamaian dan keselamatan. Para penganut Islam sejati, terikat untuk terus menunjukkan rasa belas kasihan dan saling menyayangi.

2. Pesan utama Islam bermuara pada prinsip perdamaian, belas kasih, dan kasih sayang. "Oleh sebab itu, kami mendukung deklarasi Pakistan-Afghanistan dan berbagi inisiatif perdamaian yang dilakukan ulama umat Islam yang mendorong perdamaian, persaudaran islam, dan penolakan pada kekerasan dan terorisme," kata deklarasi tersebut.

3. Perdamaian adalah perintah dari Allah untuk kaum muslimin dan berkewajiban dalam melakukan kegiatan ini dalam lisan, dan jiwanya. Oleh sebab itu, semua konflik dalam pertentangan umat antar umat muslim harus diselesaikan sesuai kaidah Al-Quran dan sunnah.

4. Kami melihat lingkungan yang kondusif untuk perdamaian di Afghanistan dan menyerukan kepada semua pihak untuk bergabung dalam pembicaraan perdamaian langsung, sebagai musyawarah damai yang diabadikan dalam Al-Quran, sesuai dengan Surah As-Syura ayat 38 yaitu musyawarah sebagai ciri-ciri kaum beriman.

5. Sebagai pewaris Rasullulah dan pemegang otoritas Al Quran dan hadits, ulama memainkan peran penting dalam komunitas muslim dalam menegakkan syariat Islam, atau warisan sebenarnya dari Nabi Muhammad SAW sebagai rahmatan lil alamin. Ulama dalam hal ini mengemban amanah besar di pundaknya untuk melestarikan prinsip moral yang tinggi dan melestarikan ukhuwah islamiyah dan ukhuwah insaniyah.

6. Para ulama sebagai pewaris nabi, memiliki kewajiban mempromosikan nilai universal Islam yaitu perdamaian, toleransi, keadilan sosial. Selain itu mendorong prinsip-prinsip inis ebagai tolak ukur dan kaedah.

7. Ulama dari umat Muslim, khususnya dari negara seperti Indonesia, Pakistan dan Afghanistan harus memiliki kepahaman mendalam ihwal tantangan dan kesulitan yang dihadapi oleh negara Islam dan dapat memainkan peranan aktif dalam perdamaian dan solidaritas di dunia Islam secara khusus di Afghanistan.

8. Ulama seperti di Indonesia, Pakistan dan Afghanistan harus memiliki kepahaman mendalam ihwal tantangan dan kesulitan yang dihadapi oleh negara Islam dan dapat memainkan peranan aktif dalam perdamaian dan solidaritas di dunia Islam secara khusus di Afghanistan. Petunjuk yang diberikan ulama harus sesuai dengan Al-Quran dan contoh yang diteladani dari Nabi Muhammad SAW, di mana beliau selalu menekankan sikap menengahi (wasath), sebagai jalan yang benar bagi umat Islam.

9. Kami menekankan kembali bahwa kekerasan dan terorisme tidak bisa dan tidak boleh diasosiasikan dengan agama, kewarganegaraan, peradaban, atau etnis manapun. Kekerasan ekstremisme dalam bentuk apapun termasuk terhadap warga sipil dan pelaku aksi bunuh diri bertentangan dengan prinsip Islam.

10. Sebagai satu keluarga besar, ulama mendukung proses perdamaian yang inklusif dan siap memberikan kontribusi yang konstruktif di dalamnya, sembari mencari cara dan upaya agar ada solusi yang mungkin bagi perdamaian Afghanistan.

11. Dalam hal ini, peran penting ulama Afghanistan, Indonesia, dan Pakistan perlu didorong demi mempromosikan perdamaian, keharmonisan, dan persaudaraan sesama umat sesuai dengan ajaran Islam yang berbasiskan Al-Quran dan Sunnah.

12. Kami juga mengapresiasi pemerintah Indonesia atas dukungan yang tulus untuk menginisiasi proses kerjasama diantara tiga negara dan juga dunia Islam.



Credit  sindonews.com