Selasa, 01 November 2016

Kepada Para Ulama, Jokowi Tegaskan Tak Akan Intervensi Kasus Ahok


 
 
KOMPAS.com/Kurnia Sari Aziza Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meninjau pengerjaan proyek Mass Rapid Transit (MRT) di Patung Pemuda Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
 
JAKARTA, CB - Presiden Joko Widodo menegaskan, tidak akan mengintervensi proses hukum yang tengah dilakukan Bareskrim Polri terkait kasus yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ahok dituduh menistakan agama terkait pernyataannya yang mengutip surat Al Maidah ayat 51.
Penegasan itu disampaikan Presiden saat bertemu pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/11/2016).
"Presiden mengatakan bahwa beliau sudah memerintahkan ini untuk diproses dan beliau tidak akan intervensi terhadap masalah ini," ucap Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin seusai pertemuan.

Ma'ruf menganggap masalah pernyataan Ahok tersebut sudah berkembang di luar konteks dan tidak proporsional.
 
Ihsanuddin Jumpa pers tiga ormas Islam usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana, Jakarta, Selasa (1/11/2016).
 
Masalah tersebut, kata dia, sudah ditarik ke ranah politik sehingga menjadi mengganggu. "Sebenarnya tidak ada hubungannya dengan politik, Pilkada, tapi dikaitkan dengan berbagai masalah kemudian menjadi tidak proporsional, bahkan di luar konteks sehingga masalah ini menjadi begitu mengganggu dan hiruk pikuk," ucap Ma'ruf.
 

Karena itu, kata dia, pihaknya sepakat agar masalah pernyataan Ahok diserahkan penyelesaiannya melalui jalur hukum.
"Kita sepakat bahwa semua ini diproses secara terhormat, secara proporsional melalui proses hukum," kata Ma'ruf.
Kasus itu tengah diusut oleh Bareskrim Polri. Sejauh ini, polisi menerima delapan laporan masyarakat terhadap Ahok.
 
Ahok sudah diminta keterangan penyelidik Bareskrim atas permintaan sendiri.
Penyelidik juga telah memintai keterangan staf Ahok yang diminta klarifikasi soal ucapan Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Seribu.
Penyelidik juga telah memintai keterangan beberapa warga Pulau Seribu.
Ahok sudah membantah melakukan penistaan agama. Meski demikian, ia mengucapkan permintaan maaf kepada umat Islam.

 
"Saya sampaikan kepada semua umat Islam atau kepada yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam atau apa," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/10/2016).
Ahok merasa bukanlah orang yang anti atau memusuhi agama tertentu, termasuk Islam.
Ia mengatakan, selama pemerintahannya, banyak madrasah yang mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Bukan saya mau ria (pamer) ya, sekolah-sekolah Islam yang kami bantu izin berapa banyak, termasuk KJP (Kartu Jakarta Pintar) untuk madrasah, termasuk kami bangun masjid," ujar dia.

Oleh karena itu, Ahok meminta agar polemik mengenai ucapannya itu tak lagi diperpanjang.



Credit  KOMPAS.com

Kasus Ahok Sudah Melebar, MUI Serahkan Penyelesaiannya ke Polisi

 
Ihsanuddin Para tokoh dari MUI, PBNU dan Muhammadiyah usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana, Jakarta, Selasa (1/11/2016).
 
JAKARTA, CB - Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Ma’ruf Amin menganggap masalah pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51, sudah berkembang di luar konteks dan tidak proporsional.
Masalah tersebut, kata dia, sudah ditarik ke ranah politik sehingga menjadi mengganggu.
Hal itu disampaikan Ma'ruf dalam pertemuan para ulama dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/11/2016).
"Sebenarnya tidak ada hubungannya dengan politik, Pilkada, tapi dikaitkan dengan berbagai masalah kemudian menjadi tidak proporsional, bahkan di luar konteks sehingga masalah ini menjadi begitu mengganggu dan hiruk pikuk," ucap Ma'ruf seusai pertemuan.

Dalam pertemuan tersebut, ikut hadir sembilan perwakilan MUI lainnya, 10 orang perwakilan Nahdlatul Ulama dan 10 orang perwakilan Muhammadiyah.
Ma'ruf mengatakan, karena itu pihaknya sepakat agar masalah pernyataan Ahok tersebut diserahkan penyelesaiannya melalui jalur hukum.
"Kita sepakat bahwa semua ini diproses secara terhormat, secara proporsional melalui proses hukum," kata Ma'ruf.
MUI sebelumnya menilai pernyataan Ahok saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu dapat dikategorikan menghina Al Quran dan menghina ulama.
Pernyataan Ahok dianggap memiliki konsekuensi hukum.
Pernyataan sikap MUI ini diteken oleh Ma'ruf dan Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas pada Selasa (11/10/2016).

MUI merekomendasikan agar aparat penegak hukum menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan dan penistaan Al Quran dan ajaran agama Islam, serta penghinaan terhadap ulama dan umat Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Aparat penegak hukum diminta proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, proporsional, dan profesional dengan memperhatikan rasa keadilan masyarakat agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap penegakan hukum.
Kasus itu tengah diusut oleh Bareskrim Polri. Sejauh ini, polisi menerima delapan laporan masyarakat terhadap Ahok.
Ahok sudah diminta keterangan penyelidik Bareskrim atas permintaan sendiri.
Penyelidik juga telah memintai keterangan staf Ahok yang diminta klarifikasi soal ucapan Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Seribu.
Penyelidik juga telah memintai keterangan beberapa warga Pulau Seribu.
Ahok sudah membantah melakukan penistaan agama. Meski demikian, ia mengucapkan permintaan maaf kepada umat Islam.

 
"Saya sampaikan kepada semua umat Islam atau kepada yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam atau apa," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/10/2016).
Ahok merasa bukanlah orang yang anti atau memusuhi agama tertentu, termasuk Islam.
Ia mengatakan, selama pemerintahannya, banyak madrasah yang mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Bukan saya mau ria (pamer) ya, sekolah-sekolah Islam yang kami bantu izin berapa banyak, termasuk KJP (Kartu Jakarta Pintar) untuk madrasah, termasuk kami bangun masjid," ujar dia.

Oleh karena itu, Ahok meminta agar polemik mengenai ucapannya itu tak lagi diperpanjang.

Credit  KOMPAS.com