"Kami tidak meninjau ulang kontrak dengan negara lain karena (sikap) Australia dan Belanda. Mereka tidak merusak situasi diplomatik kita seperti Brazil," kata Kalla dalam wawancara kepada Reuters, Rabu (18/3/2015).
Dalam upaya memprotes hukuman mati terhadap warga negaranya, Brazil dan Belanda telah memanggil duta besarnya untuk pulang ke negerinya. Tapi protes Brazil tak berhenti di situ. Presiden Brasil Dilma Rousseff bahkan menolak surat kepercayaan Duta Besar Indonesia atau credential.
Kementerian Luar Negeri Indonesia melakukan protes keras terhadap Pemerintah Brasil yang menolak menerima Duta Besar Indonesia untuk Brasil, Toto Riyanto. Kemenlu pun kemudian menarik Toto dari Brasil.
Dalam wawancara kepada Reuters itu, Kalla mengatakan bahwa Indonesia memberi kesempatan kepada para terpidana mati untuk melakukan upaya hukum. Hal ini, diakui Kalla, menjadikan eksekusi mati bisa tertunda berminggu-minggu hingga berbulan-bulan.
"Kami mendengar berbagai masukan, bukan hanya dari Australia, tapi juga dari Perancis dan Brasil. Ini sangat kami perhatikan, proses hukum ini," kata Kalla.
Salah satu warga negara Brazil, Rodrigo Gularte, merupakan salah satu dari 11 terpidana mati yang akan dihukum mati dalam eksekusi tahap kedua. Keluarga Rodrigo Gularte sudah meminta pengampunan karena terpidana kasus narkoba itu dianggap mengalami gangguan kejiwaan.
Credit KOMPAS.com