Jumat, 06 Maret 2015

Jaksa Agung: Eksekusi Mati akan Berlangsung Serentak


Jaksa Agung: Eksekusi Mati akan Berlangsung Serentak
Jaksa Agung Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan mengenai pelaksanaan eksekusi mati terpidana kasus narkotika di kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (15/1/2015) (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
 
  CB- Kejaksaan Agung belum memfinalisasi jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi di Pulau Nusakambangan dalam waktu dekat. Sejauh in proses evaluasi dan penetapan jumlahnya masih terus digodok.

"Kita masih akan ada finalisasi. Kita finalkan. Saya katakan sedang dievaluasi," ungkapnya.

Prasetyo hanya mengkonfirmasi bahwa pelaksanaan eksekusi mati akan dilakukan secara serentak. Sementara terkait dengan adanya kemungkinan opini kedua tentang salah satu terpidana yang mengalami gangguan jiwa, ia mengaku belum mendapatkan surat keterangan resmi dari Polda Jawa Timur.

"(Informasinya) Kecenderungannya hanya mengulur waktu. Kita tidak mau itu," kata Prasetyo.
Sedangkan terkait dengan terpidana mati asal Filipina Mary Jane Viesta Veloso, 30 tahun, yang berada di Lapas Wirogunan Yogyakarata .
  Prasetyo mengaku masih akan menunggu hasil keputusan Peninjauan kembali (PK) yang diajukan Mary Jane ke Mahkamah Agung.


Credit  VIVA.co.id