Jumat, 13 Maret 2015

Cina hukum 712 orang terkait terorisme




Delegasi kelompok minoritas Uighur bicara di pertemuan Provinsi Xinjiang di Kongres Nasional Rakyat Cina di Beijing.

CB - Sebanyak 712 orang dihukum oleh pemerintah Cina sepanjang tahun 2014 terkait tuduhan terorisme dan separatisme di Xinjiang, Cina Barat.
Pemerintah Cina melancarkan penyerangan terhadap apa yang mereka anggap ekstremisme, dengan sasaran utama daerah yang dihuni oleh kelompok minoritas Muslim Uighur.
Pemerintah Cina memang berjanji meningkatkan hukuman terhadap apa yang mereka sebut sebagai 'teroris yang memakai kekerasan' dan mereka kini sedang merancang undang-undang antiterorisme.
Pelapor khusus PBB untuk kebebasan beragama Heiner Bielefeldt menyatakan hari Rabu (11/03) bahwa ia mendengar laporan tentang pelecehan dan intimidasi dalam serangan-serangan tersebut.
Kelompok hak asasi manusia di sana mulai mengingatkan bahwa undang-undang tersebut berpotensi memberi kekuasan lebih besar kepada Partai Komunis Cina untuk 'mendefinisikan terorisme dan kegiatan teror dengan amat luas, dengan mudah memasukkan pembangkangan atau kritik terhadap pemerintah ke dalamnya'.
Meningkat

 
 
Ilham Tohti saat sedang mengajar di Universita Beijing sebelum ia dipenjara seumur hidup.
Jumlah orang yang dihukum untuk kejahatan ini meningkat sebanyak 13,3% dibanding tahun 2013, menurut laporan Mahkamah Agung Rakyat Cina dalam laporannya dalam Kongres Nasional Cina.
Mahkamah juga menempatkan 'pemeliharaan keamanan dan stabilitas nasional' sebagai agenda utama tahun 2015 ini.
Di antara mereka yang dihukum penjara adalah cendekiawan terkemuka Uighur, Ilham Tohti, yang mengajar ekonomi di Universitas Beijing. Ia dipenjara seumur hidup untuk tuduhan "separatisme", September tahun lalu.
Kasusnya mengundang kecaman internasional dan beberapa mahasiswanya juga diadili dan dihukum untuk kejahatan serupa.
"Pengadilan telah menjadi alat untuk menekan kelompok Uighur" kata Dilxat Raxit, juru bicara Kongres Uighur Dunia yang bermarkas di Muenchen.
Pemerintah Cina sendiri membela kebijakan ini dengan berargumen bahwa ini telah meningkatkan pembangunan ekonomi di daerah itu.
Mereka juga megaku telah menegakkan hak kelompok dan agama minoritas di negara yang mengakui keberadaan 56 kelompok etnis itu.



Credit  BBC