Senin, 15 Desember 2014

Thailand Peringatkan Nelayan Soal Kebijakan Penenggelaman Kapal RI


Namun, Thailand tidak berani menjamin peringatan itu didengarkan.
Salah satu dari tiga Kapal Ikan berbendera Vietnam ditenggelamkan di Perairan Tarempe, Anambas, Kepulauan Riau, Jum'at (5/12/2014).  
Salah satu dari tiga Kapal Ikan berbendera Vietnam ditenggelamkan di Perairan Tarempe, Anambas, Kepulauan Riau, Jum'at (5/12/2014).




CB - Kebijakan penenggelaman kapal asing yang diberlakukan oleh Presiden Joko Widodo pada awal bulan ini, membuat nelayan asal Thailand ikut was-was. Sebab, negara itu kerap dituding mencuri ikan asal Indonesia. 

Harian Bangkok Post melansir pernyataan Ketua Asosiasi Perikanan Songkhla, Thailand, Praporn Ekuru, yang memperingatkan nelayan yang memiliki perahu di bagian selatan Thailand, agar berhati-hati dan tidak melanggar teritori air Indonesia.

Menurut Praporn, pihaknya telah memperingatkan para nelayan yang menjadi anggota asosiasi sejak 6 Desember lalu. Peringatan itu disampaikan, usai TNI Angkatan Laut menenggelamkan tiga kapal nelayan asal Vietnam di Kepulauan Anambas pada Jumat lalu, 5 Desember 2014. 

Kendati begitu, Praporn tidak berani menjamin semua nelayan mereka mematuhi peringatan tersebut. Bahkan, ada kemungkinan para nelayan itu, tetap akan mengambil risiko untuk menerobos wilayah perairan Indonesia. 

"Para nelayan harus mampu bertahan. Mereka tidak bisa merugi setiap kali melaut dan kami mengakui hampir tidak ada lagi ikan di teritori perairan Thailand," ujar dia. 

Ironisnya, kendati Praporn mengakui nelayan asal Thailand kerap mencuri ikan di perairan Indonesia, namun ketika hal serupa menimpa wilayah mereka, warga Negeri Gajah Putih tidak terima. Ketika ditanyakan yang dilakukan nelayan Thailand terhadap teritori air Indonesia, Praporn malah menuding otoritas setempat yang bermental korup. 

Menurut dia, otoritas Indonesia tetap menahan kapal Thailand, kendati mereka mengantongi izin penangkapan ikan. Jika ingin kapalnya kembali, para nelayan tersebut harus membayarkan sejumlah uang. 

Sementara itu, operator kapal nelayan Thailand yang berlokasi di dekat Distrik Hua Sai, Narin Niyomdecha mengeluhkan pada 27 November lalu, terdapat sekitar 200 hingga 300 kapal Vietnam yang melanggar teritori perairan Thailand sejauh 35 mil laut. 

Kemudian, pada 29 November 2014, patroli Angkatan Laut menangkap 54 kapal nelayan asal Vietnam dan menyita tujuh perahu yang ditemukan beroperasi secara ilegal sekitar 90 mil laut dari area Koh Juang. 

Menurut Narin, nelayan Vietnam kerap menggunakan metode perusakan untuk mencari teripang. Akibatnya lingkungan bawah laut menjadi rusak. Dia kemudian, menyerukan otoritas keamanan untuk mengatas permasalahan ini juga melalui jalur diplomasi. 

Sementara itu, walau dikritik, Jokowi tetap bersikukuh mempertahankan keputusannya. Dia mengatakan bahwa hal tersebut, sebagai langkah pencegahan yang diperlukan. 

"Saya sudah meminta kepada Menteri Luar untuk menjelaskan kepada negara tetangga bahwa apa yang kami lakukan, murni penindakan terhadap perilaku kriminal dan tidak ada kaitan dengan hubungan diplomatik bilateral," kata Jokowi.



Credit VIVAnews