Namun, Thailand tidak berani menjamin peringatan itu didengarkan.
CB - Kebijakan
penenggelaman kapal asing yang diberlakukan oleh Presiden Joko Widodo
pada awal bulan ini, membuat nelayan asal Thailand ikut was-was. Sebab,
negara itu kerap dituding mencuri ikan asal Indonesia.
Harian Bangkok Post melansir pernyataan Ketua Asosiasi
Perikanan Songkhla, Thailand, Praporn Ekuru, yang memperingatkan nelayan
yang memiliki perahu di bagian selatan Thailand, agar berhati-hati dan
tidak melanggar teritori air Indonesia.
Menurut Praporn, pihaknya telah memperingatkan para nelayan yang
menjadi anggota asosiasi sejak 6 Desember lalu. Peringatan itu
disampaikan, usai TNI Angkatan Laut menenggelamkan tiga kapal nelayan
asal Vietnam di Kepulauan Anambas pada Jumat lalu, 5 Desember 2014.
Kendati begitu, Praporn tidak berani menjamin semua nelayan mereka
mematuhi peringatan tersebut. Bahkan, ada kemungkinan para nelayan itu,
tetap akan mengambil risiko untuk menerobos wilayah perairan Indonesia.
"Para nelayan harus mampu bertahan. Mereka tidak bisa merugi setiap
kali melaut dan kami mengakui hampir tidak ada lagi ikan di teritori
perairan Thailand," ujar dia.
Ironisnya, kendati Praporn mengakui nelayan asal Thailand kerap
mencuri ikan di perairan Indonesia, namun ketika hal serupa menimpa
wilayah mereka, warga Negeri Gajah Putih tidak terima. Ketika ditanyakan
yang dilakukan nelayan Thailand terhadap teritori air Indonesia,
Praporn malah menuding otoritas setempat yang bermental korup.
Menurut dia, otoritas Indonesia tetap menahan kapal Thailand,
kendati mereka mengantongi izin penangkapan ikan. Jika ingin kapalnya
kembali, para nelayan tersebut harus membayarkan sejumlah uang.
Sementara itu, operator kapal nelayan Thailand yang berlokasi di
dekat Distrik Hua Sai, Narin Niyomdecha mengeluhkan pada 27 November
lalu, terdapat sekitar 200 hingga 300 kapal Vietnam yang melanggar
teritori perairan Thailand sejauh 35 mil laut.
Kemudian, pada 29 November 2014, patroli Angkatan Laut menangkap 54
kapal nelayan asal Vietnam dan menyita tujuh perahu yang ditemukan
beroperasi secara ilegal sekitar 90 mil laut dari area Koh Juang.
Menurut Narin, nelayan Vietnam kerap menggunakan metode perusakan
untuk mencari teripang. Akibatnya lingkungan bawah laut menjadi rusak.
Dia kemudian, menyerukan otoritas keamanan untuk mengatas permasalahan
ini juga melalui jalur diplomasi.
Sementara itu, walau dikritik, Jokowi tetap bersikukuh
mempertahankan keputusannya. Dia mengatakan bahwa hal tersebut, sebagai
langkah pencegahan yang diperlukan.
"Saya sudah meminta kepada Menteri Luar untuk menjelaskan kepada
negara tetangga bahwa apa yang kami lakukan, murni penindakan terhadap
perilaku kriminal dan tidak ada kaitan dengan hubungan diplomatik
bilateral," kata Jokowi.
Credit VIVAnews