“Seperti yang dijelaskan oleh Kadispenau, jadi kita ada national network, kita juga punya combat data link system yang sedang dikembangkan oleh PT LEN. Sehingga data-data maupun foto-foto yang kami dapat selama pelaksanaan operasi itu bisa kami transfer ke darat secara real time,” terang Komandan Skadron Udara 5, Letkol Pnb Akal Juang, kepada Angkasa, Rabu (29/3/2017) lalu.
Dengan adanya sistem tersebut, data-data yang di dapat saat melakukan operasi pengintaian dan pengamatan dapat diolah dan dianalisa oleh pihak berwenang yang ada di darat untuk kemudian diambil tindakan, dalam hal ini TNI Angkatan Laut melalui Koarmatim ataupun Koarmabar. Semantara wilayah yang menjadi cakupan operasi Skadron Udara 5 yakni meliputi Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I, ALKI II, ALKI III dan wilayah pulau Ambalat.
“Kalau kami hanya melaporkan pengamatan di alur laut tersebut, kalau ada hal-hal mencurigakan, kapal-kapal mencurigakan, kami berkoordinasi dengan Armatim ataupun Armabar, sesuai dengan alur laut mana yang kami laksanakan operasi. Mereka akan menentukan tindakannya menggunakan kapal-kapal yang mereka miliki. Kami hanya bisa deteksi kapal-kapal yang tidak teridentifikasi saja,” jelas sang komandan.
Ketika dari rekan-rekan memverifikasi hal tersebut, lanjut Akal, Skadron Udara 5 kemudian menyerahkan kepada TNI AL untuk tahap penindakannya. “Kami hanya menyampaikan data-data yang ada secara pengamatan kami dari udara,” tegasnya.
Credit angkasa.grid.id