Rabu, 01 Maret 2017

Malaysia siap berikan informasi VX pembunuh Jong-nam kepada PBB



Malaysia siap berikan informasi VX pembunuh Jong-nam kepada PBB
Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, dibunuh di sebuah bandara di Kuala Lumpur pada Senin (13/2). (Reuters)
Kuala Lumpur (CB) - Polisi Malaysia siap membagi informasi gas saraf VX yang menbunuh Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, dengan PBB, namun harus menunggu izin kementerian luar negerinya.

"Kami siap membagi informasi soal itu dengan PBB seandainya Wisma Putra (Kementerian Luar Negeri Malaysia) membolehkan kami melakukan hal itu," kata Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar seperti dikutip Bernama.

Khalid dimintai komentarnya atas permintaan Inggris agar Malaysia membagi informasi soal VX dengan PBB sebagai dasar untuk menindak Korea Utara.

Duta Besar Inggris di PBB Matthew Rycroft mengatakan informasi pembunnuhan Jong-nam semestinya dibagi kepada Organisasi Pelarangan Senjata Kimia, PBB.

Ketika ditanya apakah polisi siap menerima bantuan dari PBB untuk penyelidikan pembunuhan Kim Jong-nam, Khalid berkata polisi akan mempertimbangkan bentuk bantuan sebelum memutuskan apa-apa.

Khalid telah mengatakan bahwa VX telah digunakan untuk membunuh Jong-nam.


Credit  antaranews.com


Malaysia diminta berikan bukti serangan terhadap Kim Jong-nam kepada PBB

Malaysia diminta berikan bukti serangan terhadap Kim Jong-nam kepada PBB
Aparat keamanan Malaysia melibatkan tim khusus untuk menguji kemungkinan terpaparnya zat kimia berbahaya di Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) 2, Minggu dinihari (26/2/2017). Kegiatan itu dilakukan pasca-tewasnya pria bernama Kim Chol, sesuai nama di paspornya, yang juga diduga kuat adalah Kim Jong-Nam atau kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un, pada 13 Februari 2017. (Reuters/Edgar)
Jakarta (CB) - Inggris mendesak Malaysia untuk memberikan bukti dari serangan racun saraf VX terhadap kakak tiri Kim Jong-Un kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa, sehingga bisa mengambil tindakan terhadap Korea Utara.

Duta Besar Inggris Matthew Rycroft mengatakan informasi tentang serangan pada 13 Februari di bandara Kuala Lumpur yang menewaskan Kim Jong-Nam harus diserahkan kepada Organisasi untuk Pelarangan Senjata Kimia (Organization for the Prohibition of Chemical Weapons/OPCW) yang berbasis di Den Haag.

"Jika mereka memiliki bukti, mereka seharusnya mengirimkannya kepada OPCW dan kepada Dewan Keamanan," kata Rycroft kepada wartawan, seperti dilansir AFP.

"Setelah mereka memberikannya, maka kita bisa menanganinya."

Rycroft mengatakan dia berharap setiap negara "dalam hal ini Malaysia, yang memiliki kemungkinan bukti akan sesuatu yang serius seperti ini, dapat memberikannya secepat mungkin."

Duta Besar Jepang Koro Bessho mengatakan Malaysia berhak memutuskan apakah pihaknya ingin memberikan informasi tersebut.

"Kami pada dasarnya menunggu Malaysia untuk memberikan keputusan yang jelas," imbuhnya.

Malaysia adalah penandatangan Konvensi Senjata Kimia, yang berusaha menghilangkan penggunaan zat beracun.

Pada Jumat, OPCW mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa "pihak berwenang Malaysia tampaknya menetapkan bahwa racun saraf VX digunakan dalam sebuah pembunuhan di bandara pada 13 Februari."

"Setiap penggunaan senjata kimia sangat meresahkan," katanya, menambahkan bahwa OPCW siap memberikan bantuan tim ahli dan teknis untuk Malaysia.

Duta besar Malaysia untuk PBB belum menjawab pertanyaan mengenai rencana negara itu selanjutnya.



Credit  antaranews.com