Selasa, 12 Maret 2019

Penerbangan Boeing 737 MAX Dilarang Keluar-Masuk Singapura


Penerbangan Boeing 737 MAX Dilarang Keluar-Masuk Singapura
Ilustrasi. (AFP Photo/Fyrol Mohd)



Jakarta, CB -- Singapura melarang semua penerbangan yang menggunakan pesawat Boeing 737 MAX keluar atau masuk negaranya setelah dua kecelakaan mematikan melibatkan armada jenis tersebut.

"Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) menghentikan sementara operasi semua jenis pesawat Boeing 737 MAX ke dan dari Singapura setelah dua kecelakaan fatal melibatkan Boeing 737 MAX dalam waktu kurang dari lima bulan," demikian pernyataan dari Singapura.

CAAS menyatakan bahwa larangan ini mulai berlaku terhitung mulai Selasa (12/3) pukul 14.00 waktu setempat.


Aturan ini akan berdampak pada sejumlah penerbangan maskapai Singapura, SilkAir, yang memiliki enam pesawat Boeing 737 MAX.


Selain itu, maskapai lain yang mengoperasikan Boeing 737 MAX menuju Singapura adalah China Southern Airlines, Garuda Indonesia, Shandong Airlines, dan Thai Lion Air.

CAAS mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Bandara Changi untuk meminimalkan dampak pada para penumpang.

Larangan ini dikeluarkan setelah dua kecelakaan yang melibatkan pesawat Boeing 737 MAX 8 terjadi dalam kurun waktu kurang dari lima bulan.

Kecelakaan terbaru terjadi di pada Minggu (10/3), ketika pesawat Boeing 737 MAX 8 milik Ethiopian Airlines jatuh tak lama setelah lepas landas dari Addis Ababa, menewaskan 157 orang di dalamnya.

Beberapa bulan sebelumnya, tepatnya Oktober 2018, pesawat jenis sama yang digunakan dalam penerbangan Lion Air JT610 jatuh di Laut Jawa dan menewaskan 189 penumpang dan awak yang dibawa.

"CAAS akan memantau situasi dan berkomunikasi dengan Badan Penerbangan Federal Amerika Serikat dan penyelenggara penerbangan lainnya, termasuk Boeing," tulis CAAS sebagaimana dikutip Channel NewsAsia





Credit  cnnindonesia.com