Jumat, 01 Maret 2019

Korut Bantah Minta Pencabutan Sanksi



Korut Bantah Minta Pencabutan Sanksi
Menteri Luar Negeri Korea Utara (Korut) Ri Yong-ho. Foto/Istimewa

 

HANOI - Korea Utara (Korut) membantah pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terkait gagalnya tercapai kesepakatan dalam pertemuan dengan Kim Jong-un. Korut menyatakan pihaknya telah membuat proposal yang realistis kepada AS.

Dalam sebuah konferensi pers, Menteri Luar Negeri Korut Ri Yong-ho mengatakan kepada wartawan bahwa Pyongyang menawarkan untuk secara permanen mengakhiri uji coba roket nuklir jarak jauh dan tidak menuntut, seperti yang ditegaskan oleh Trump, penghentian segera semua sanksi ekonomi.

Meskipun telah menawarkan untuk membongkar situs uji coba nuklir Yongbyon, salah satu tempat uji coba nuklir terbesar di negara itu, dan semua fasilitas produksi bahan nuklir di depan para pakar AS, Yong-ho mengatakan AS menuntut satu langkah lagi yang tidak ingin mereka penuhi.

Menurut Yong-ho, Korut hanya meminta bantuan sanksi parsial termasuk lima sanksi AS terkait dengan ekonomi sipil dan mata pencaharian warga mereka dan tidak mencari pencabutan lengkap sanksi yang ada.

"Sulit untuk mengatakan apakah mungkin ada kesepakatan yang lebih baik daripada yang didasarkan pada proposal kami," katanya saat konferensi pers seperti dikutip dari Washington Times, Jumat (1/3/2019).

Bahkan jika AS memutuskan untuk mengadakan pembicaraan lebih lanjut, Ri mengatakan posisi Pyongyang tidak akan berubah.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa Pemimpin Korut Kim Jong-un menuntut pencabutan semua sanksi sebagai imbalan denuklirisasi. Namun permintaan itu dengan tegas ditolak oleh Trump yang kemudian memutuskan untuk mengakhiri pembicaraan.

"Itu semua tentang sanksi. Mereka ingin sanksi dicabut seluruhnya dan kita tidak bisa melakukan itu," kata Trump kepada wartawan.

"Kadang-kadang Anda harus pergi dan ini adalah salah satu dari waktu-waktu itu," ujar Trump lagi. 





Credit  sindonews.com