Jumat, 22 Maret 2019

Jaksa Prancis Ingin Adili Paman Assad yang Dijuluki Jagal Hama




Jaksa Prancis Ingin Adili Paman Assad yang Dijuluki Jagal Hama
Rifaat al-Assad, paman Presiden Suriah Bashar al-Assad. Foto/Courtesy Paris Match


PARIS - Jaksa penuntut di Prancis telah meminta agar paman Presiden Suriah Bashar al-Assad untuk diadili atas tuduhan mencuri pundi-pundi negara Suriah yang dikumpulkan di Prancis. Kekayaan negara yang dicuri itu dikumpulkan menjadi peternakan dan istana.

Sumber peradilan setempat kepada AFP mengungkap permintaan jaksa penuntut. Paman Assad yang diminta jaksa agar diadili di Prancis itu bernama Rifaat al-Assad. Dia dijuluki sebagai "Jagal Hama" karena diduga memimpin pasukan di balik penindasan berdarah terhadap pemberontakan di Suriah tengah pada tahun 1982.

Dalam keputusan tertulis tertanggal 8 Maret, yang dilihat AFP pada hari Kamis, kantor jaksa penuntut kejahatan keuangan meminta Rifaat diadili karena "mencuci" hasil penipuan pajak, menggelapkan dana negara Suriah, dan gagal mendaftarkan keayaan itu pada otoritas terkait di Prancis.

Rifaat, yang membagi waktunya antara di Prancis dan Inggris, telah membantah tuduhan itu.

Keputusan akhir tentang apakah dia akan menghadapi persidangan tergantung pada hakim penyelidik dalam kasus ini.

"Kami dengan tegas menolak tuduhan yang didasarkan pada analisis yang keliru, kesimpulan tergesa-gesa dan kesaksian yang bertentangan dari lawan politik lama," kata tim hukum Rifaat kepada AFP, yang dilansir Jumat (22/3/2019).

Rifaat al-Assad adalah mantan wakil presiden Suriah yang meninggalkan negaranya pada tahun 1984 setelah melancarkan kudeta yang gagal terhadap saudaranya, Hafez al-Assad; ayah Presiden Bashar al-Assad.

Rifaat tiba di Eropa dengan gaya hidup mewah bersama empat istri, dan 16 anak. Kekayaannya di Prancis yang dilaporkan meliputi dua rumah kota Paris, satu di atas 3.000 meter persegi (30.000 kaki persegi), serta peternakan dan istana di dekat ibu kota Prancis, dan 7.300 meter persegi ruang kantor di Lyon.

Sebagian besar diakuisisi pada 1980-an melalui perusahaan lepas pantai di Panama, Curacao, Liechtenstein, dan Luxembourg. 

Dia dan keluarganya juga memiliki lebih dari 500 properti di Spanyol. Properti itu disita oleh pihak berwenang pada tahun 2017.

Pemerintah Prancis membuka penyelidikan pada April 2014 setelah dua kelompok anti-korupsi non-pemerintah, Sherpa dan Transparency International, mengibarkan bendera merah.

Dua tahun kemudian, mereka mendakwa Rifaat al-Assad dengan tuduhan penipuan pajak dan penggelapan dana publik.

Tampil di hadapan hakim Prancis untuk pertama kalinya pada Januari 2015, Rifaat al-Assad mengelak. Dia mengklaim tidak mengelola kekayaannya secara pribadi. "Saya hanya peduli dengan politik," katanya.

Rifaat al-Assad mengklaim bahwa dia berutang kekayaannya kepada kemurahan hati Raja Arab Saudi Abdullah, yang meninggal pada Januari 2015.

Tetapi jaksa penuntut Prancis percaya banyak dari dana itu berasal dari kas negara Suriah.





Credit  sindonews.com