Rabu, 13 Maret 2019

Inggris Turut Larang Operasional Boeing 737 MAX 8


Inggris Turut Larang Operasional Boeing 737 MAX 8
Ilustrasi Boeing 737 MAX 8. (Stephen Brashear/Getty Images/AFP)




Jakarta, CB -- Badan Penerbangan Inggris (CAA) turut melarang operasional pesawat Boeing tipe 737 MAX 8 di seluruh wilayah mereka. Hal itu sebagai langkah waspada terkait dengan kecelakaan maut yang terjadi pada seri burung besi itu yang dioperasikan oleh Ethiopian Airlines dan Lion Air.

"Otoritas Penerbangan Sipil Inggris terus memantau situasi, tetapi, karena kami tidak mempunyai cukup informasi dari perekam data penerbangan, sebagai langkah pencegahan kami menerbitkan perintah supaya seluruh penerbangan komersil 737 MAX 8 dari, menuju, yang singgah dan melintas di ruang udara Inggris dihentikan sementara," demikian pernyataan CAA, seperti dilansir Reuters, Selasa (12/3).

CAA menyatakan perintah larangan ini berlaku segera. Hal itu menyebabkan sejumlah pesawat 737 MAX 8 milik beberapa maskapai yang berada di Inggris dilarang dioperasikan.


"Arahan keselamatan dari CAA akan diberlakukan sampai pemberitahuan selanjutnya," lanjut pernyataan itu.

Dua maskapai, TUI dan Norwegian Air, yang memiliki armada 737 MAX 8 yang terparkir di Inggris menyatakan menaati perintah itu.

Maskapai Norwegian Air menyatakan akan mengikuti seluruh perintah dari badan penerbangan sipil Eropa. Sebab, mereka saat ini mengoperasikan lebih dari 110 Boeing 737 MAX 8.

Di samping itu, maskapai Norwegian Air Shuttle juga menghentikan sementara penerbangan 18 armada 737 MAX 8 milik mereka.

Keputusan Inggris melarang operasional 737 MAX 8 menyusul sejumlah negara. Yakni Australia, Singapura, Malaysia, Oman, China, Indonesia, Korea Selatan, dan Ethiopia.

Kecelakaan pesawat maskapai Ethiopian Airlines pada 10 Maret lalu kembali membuat Boeing dan keamanan produk tipe 737 MAX 8 dipertanyakan. Sebab, kejadian itu berselang kurang dari lima bulan pasca insiden yang sama yang terjadi pada Lion Air JT610.

Kecelakaan maut pertama seri 737-8 MAX terjadi pada 29 Oktober 2018. Saat itu, pesawat yang dioperasikan maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT610 jatuh di perairan Tanjung, Karawang, menewaskan seluruh 189 penumpang dan awak.

Sedangkan kecelakaan kedua terjadi pada 10 Maret 2019. Insiden itu terjadi saat pesawat yang dioperasikan Ethiopian Airlines bernomor penerbangan ET302 dari Addis Ababa menuju Nairobi, Kenya, jatuh sekitar pukul 08.44 waktu setempat. Sebanyak 157 penumpang dan awak dipastikan meninggal.


Penyebab kedua kecelakaan pesawat itu masih diselidiki melalui data perangkat perekam data penerbangan dan percakapan kokpit. 




Credit  cnnindonesia.com