Jumat, 04 Januari 2019

India Kembali Deportasi Rohingya ke Myanmar


India Kembali Deportasi Rohingya ke Myanmar
Ilustrasi masyarakat Rohingya. (REUTERS/Mohammad Ponir Hossain)


Jakarta, CB -- Pihak kepolisian India kembali membawa satu keluarga Muslim Rohingya ke perbatasan Myanmar dengan bus untuk dideportasi, Kamis (3/1).

Keluarga beranggotakan lima orang itu merupakan kelompok Rohingya kedua yang dideportasi oleh India selama empat bulan perburuan imigran gelap.

Polisi mengatakan keluarga berisi suami, istri, dan tiga anak itu sebelumnya telah ditangkap dan dipenjara di negara bagian Assam pada 2014 karena ketahuan memasuki India tanpa dokumen sah.


"Mereka sekarang berada di gerbang perbatasan di negara bagian Manipur, dan kami sedang menunggu pejabat Myanmar untuk menjemput mereka secara resmi," tutur Bhaskar Jyoti Mahanta, perwakilan kepolisian Assam, kepada Reuters.



Menurut Mahanta, selain satu keluarga berisi lima orang tersebut, penjara di Assam juga masih menahan 20 orang lainnya yang berasal dari Myanmar. Semuanya ditangkap karena masuk India secara ilegal.

Namun tidak dijelaskan lebih lanjut apakah semuanya merupakan Rohingya yang merupakan minoritas di Myanmar.

"Kami akan mengirim mereka kembali ke Myanmar begitu mendapat izin perjalanan dari negaranya Sebagian besar dari mereka menyelinap ke India untuk mencari penghidupan," kata Mahanta.

Deportasi pertama dilakukan oleh India pada Oktober lalu dengan mengirim pulang tujuh orang Rohingya.


Hal tersebut memicu kekhawatiran repatriasi bagi mereka yang masih berlindung di kamp-kamp pengungsian, bahwa mereka akan kembali mendapatkan pelecehan di tangan Myanmar.

Hingga kini belum ada kabar lebih lanjut mengenai nasib orang-orang yang telah dideportasi.

Pemerintah India memperkirakan sebanyak 40 ribu Rohingya tinggal di penampungan di penjuru negara itu, termasuk ibu kota New Delhi.

Keberadaan Muslim Rohingya dianggap ilegal dan membawa risiko terhadap keamanan negara oleh pemerintah nasional Hindu India.

Pemerintah telah memerintahkan agar puluhan ribu warga Rohingya, yang tinggal di pemukiman kecil dan kumuh di India, diidentifikasi dan segera dipulangkan.


Pada Agustus lalu, sebuah laporan PBB menuding militer Myanmar melakukan pembunuhan massal dan pemerkosaan di Rohingya dengan label genosida pada tahun 2017.

Insiden pembantaian tersebut mendorong lebih dari 700 ribu Muslim Rohingya melarikan diri ke negara tetangga, Bangladesh.

Hingga kini Myanmar masih membantah tuduhan tersebut dan mengatakan militernya hanya melancarkan operasi kontra pemberontakan setelah serangan dilakukan kepada pos-pos keamanan oleh pemberontak Muslim, Agustus lalu.





Credit cnnindonesia.com