NEW YORK
- Duta Besar Kuwait untuk PBB bersumpah untuk membawa perlindungan
internasional bagi warga Palestina ke Majelis Umum PBB. Sebelumnya,
rancangan resolusi perlindungan internasional untuk warga Palestina
telah diveto oleh Amerika Serikat (AS) di Dewan Keamanan (DK) PBB.
"Kami akan mempertimbangkan pergi ke Majelis Umum, pergi ke badan PBB lainnya untuk mencoba menemukan cara untuk memberikan perlindungan internasional bagi warga sipil Palestina," kata duta besar Kuwait Mansour Ayyad al-Otaibi seperti dikutip dari Xinhua, Sabtu (2/6/2018).
Otaibi mengatakan ia kecewa dengan veto AS atas rancangan resolusi delegasinya.
"Sepuluh dari 15 anggota Dewan Keamanan memberikan suara mendukung rancangan Kuwait, dan hanya Amerika Serikat yang menentangnya," katanya.
Pengamat tetap Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, juga mengatakan hal yang sama bahwa keputusan tersebut akan dibuat dalam hitungan hari.
"Kami bertekad untuk melanjutkan proses ini karena kami bertekad untuk memiliki perlindungan internasional bagi penduduk sipil kami di bawah pendudukan, sampai akhir pendudukan," kata Mansour.
Rancangan resolusi Kuwait tidak diadopsi karena AS, sebagai anggota tetap DK PBB, menggunakan hak vetonya. Sementara keempat anggota dewan lainnya memilih untuk abstain.
Rancangan resolusi Kuwait disebarkan setelah berminggu-minggu kekerasan di Gaza antara Palestina dan pasukan keamanan Israel. Resolusi ini menyesalkan penggunaan kekuatan yang berlebihan, tidak proporsional dan tidak pandang bulu oleh pasukan Israel terhadap warga sipil Palestina. Resolusi ini menyerukan pertimbangan langkah-langkah untuk menjamin keselamatan dan perlindungan orang-orang Palestina.
Draf resolusi Kuwait lebih lanjut meminta langkah secepatnya mengakhiri penutupan dan pembatasan yang diberlakukan oleh Israel pada pergerakan dan akses masuk serta keluar Jalur Gaza.
AS sendiri mengajukan rancangan resolusi tandingan dan dilakukan pemungutan suara. Rancangan resolusi AS itu menyalahkan Hamas atas eskalasi kekerasan baru-baru ini di Gaza.
Saat pemungutan suara, resolusi tersebut hanya didukung oleh AS sendiri. Sementara Kuwait, Rusia, dan Bolivia menentang resolusi tersebut. Sedangkan 11 anggota lainnya memilih abstain.
Resolusi DK PBB membutuhkan setidaknya sembilan suara setuju untuk diadopsi, dengan syarat bahwa tidak ada dari lima anggota tetap dewan - Inggris, Cina, Perancis, Rusia, Amerika Serikat - yang menentangnya.
"Kami akan mempertimbangkan pergi ke Majelis Umum, pergi ke badan PBB lainnya untuk mencoba menemukan cara untuk memberikan perlindungan internasional bagi warga sipil Palestina," kata duta besar Kuwait Mansour Ayyad al-Otaibi seperti dikutip dari Xinhua, Sabtu (2/6/2018).
Otaibi mengatakan ia kecewa dengan veto AS atas rancangan resolusi delegasinya.
"Sepuluh dari 15 anggota Dewan Keamanan memberikan suara mendukung rancangan Kuwait, dan hanya Amerika Serikat yang menentangnya," katanya.
Pengamat tetap Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, juga mengatakan hal yang sama bahwa keputusan tersebut akan dibuat dalam hitungan hari.
"Kami bertekad untuk melanjutkan proses ini karena kami bertekad untuk memiliki perlindungan internasional bagi penduduk sipil kami di bawah pendudukan, sampai akhir pendudukan," kata Mansour.
Rancangan resolusi Kuwait tidak diadopsi karena AS, sebagai anggota tetap DK PBB, menggunakan hak vetonya. Sementara keempat anggota dewan lainnya memilih untuk abstain.
Rancangan resolusi Kuwait disebarkan setelah berminggu-minggu kekerasan di Gaza antara Palestina dan pasukan keamanan Israel. Resolusi ini menyesalkan penggunaan kekuatan yang berlebihan, tidak proporsional dan tidak pandang bulu oleh pasukan Israel terhadap warga sipil Palestina. Resolusi ini menyerukan pertimbangan langkah-langkah untuk menjamin keselamatan dan perlindungan orang-orang Palestina.
Draf resolusi Kuwait lebih lanjut meminta langkah secepatnya mengakhiri penutupan dan pembatasan yang diberlakukan oleh Israel pada pergerakan dan akses masuk serta keluar Jalur Gaza.
AS sendiri mengajukan rancangan resolusi tandingan dan dilakukan pemungutan suara. Rancangan resolusi AS itu menyalahkan Hamas atas eskalasi kekerasan baru-baru ini di Gaza.
Saat pemungutan suara, resolusi tersebut hanya didukung oleh AS sendiri. Sementara Kuwait, Rusia, dan Bolivia menentang resolusi tersebut. Sedangkan 11 anggota lainnya memilih abstain.
Resolusi DK PBB membutuhkan setidaknya sembilan suara setuju untuk diadopsi, dengan syarat bahwa tidak ada dari lima anggota tetap dewan - Inggris, Cina, Perancis, Rusia, Amerika Serikat - yang menentangnya.
Credit sindonews.com