Senin, 04 Juni 2018

Amerika Serikat Veto Resolusi DK PBB untuk Palestina




Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Nikki Haley, memveto setelah Duta Besar Bolivia untuk PBB mendukung resolusi perlindungan warga Palestina dalam rapat Dewan Keamanan PBB di Manhattan, New York, Amerika Serikat, 1 Juni 2018.[REUTERS/Shannon Stapleton]
Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Nikki Haley, memveto setelah Duta Besar Bolivia untuk PBB mendukung resolusi perlindungan warga Palestina dalam rapat Dewan Keamanan PBB di Manhattan, New York, Amerika Serikat, 1 Juni 2018.[REUTERS/Shannon Stapleton]

CB, Jakarta - Amerika Serikat melalui Duta Besar untuk PBB, Nikki Haley, memveto resolusi DK PBB yang menuntut perlindungan internasional terhadap rakyat Palestina dan mengecam tindakan Israel atas warga sipil di Gaza. Resolusi yang diajukan Kuwait ke Dewan Keamanan PBB untuk menanggulangi kekerasan yang terus meningkat antara Palestina dan Israel, terutama di Jalur Gaza. Kemudian resolusi kedua yang diajukan Amerika Serikat untuk menyalahkan Hamas atas kekerasan dan menjunjung tinggi hak Israel untuk membela diri gagal mendapat dukungan 15 negara anggota DK PBB.

Nikki Haley menyebut resolusi ini berat sebelah dan gagal menyalahkan Hamas karena memprovokasi demonstrasi maut di Gaza.

"Resolusi seperti ini menjatuhkan kredibilitas PBB untuk menangani konflik Israel-Palestina," ujar Haley seperti dilansir United Press International, 3 Juni 2018, "Karena resolusi ini tidak tepat sasaran dan mengkarakterisasi peristiwa di Gaza, dan karena ini akan menodai usaha menuju perdamaian, Amerika Serikat akan menentang ini dan akan memveto jika diperlukan," lanjut Haley yang menyebut resolusi ini anti-Israel.

AP/Jason DeCrow
Dilansir dari Reuters, 3 Juni 2018, Perancis, Rusia, Cina, Pantai Gading, Kazakhstan, Bolivia, Peru, Swedia, dan Papua Nugini mendukung resolusi yang diajukan Kuwait dalam pemungutan suara mendukung resolusi pertama. Sementara Inggris, Belanda, Polandia dan Ethiopia abstain, dan Hanya Amerika Serikat yang menentang resolusi pertama ini.
Resolusi Dewan Keamanan perlu memperoleh sembilan suara mendukung dan tidak ada veto oleh salah satu anggota tetap DK PBB: Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Rusia dan Cina.
Sementara hanya Amerika Serikat yang mendukung rancangan resolusi kedua, dengan tiga suara menolak dan 11 abstain.
Sedikitnya 116 orang Palestina telah dibunuh oleh pasukan Israel dalam protes di perbatasan Gaza sejak 30 Maret. Jumlah pembunuhan terbanyak terjadi pada tanggal 14 Mei, hari ketika Amerika Serikat memindahkan kedutaannya di Israel ke Yerusalem dari Tel Aviv.
Di tengah kecaman internasional atas penggunaan kekuatan militer, Israel mengatakan banyak dari mereka yang tewas adalah militan dan tentara Israel memukul mundur serangan di pagar perbatasan antara Israel dan Gaza.

Sementara Palestina dan pendukungnya mengatakan sebagian besar pengunjuk rasa adalah warga sipil tak bersenjata dan Israel menggunakan kekerasan berlebihan terhadap mereka.
Selama bertahun-tahun, Amerika Serikat telah memveto sejumlah resolusi Dewan Keamanan yang mengecam Israel dalam konflik Israel-Palestina. Pada Desember, Amerika Serikat memveto resolusi rancangan Mesir yang menyerukan pemerintahan Presiden Donald Trump untuk membatalkan keputusan mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel.





Credit  tempo.co