Kamis, 03 Mei 2018

Diduga Bikin Hoaks, Eks PM Malaysia Mahathir Mohamad Diselidiki


Diduga Bikin Hoaks, Eks PM Malaysia Mahathir Mohamad Diselidiki
Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad. Foto/REUTERS/Lai Seng Sin


KUALA LUMPUR - Polisi Diraja Malaysia membuka penyelidikan terhadap mantan Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad atas dugaan pembuatan fake news (berita palsu) atau hoaks. Dugaan itu mengacu pada klaim bahwa pesawat yang hendak membawanya disabotase.

Negara tetangga Indonesia ini baru saja memiliki undang-undang yang melarang penyebaran berita palsu. Ancaman hukuman dalam undang-undang ini adalah penjara maksimal enam tahun penjara dan denda hingga 500.000 ringgit.

Penyelidikan dibuka di saat Malaysia akan menggelar pemilu pada pekan depan. Mahathir sendiri saat ini menjadi kubu oposisi atau lawan politik Perdana Menteri Najib Razak.

Polisi pada hari Rabu mengaku akan memeriksa komentar yang dibuat oleh Mahathir Mohamad bulan lalu yang mengklaim bahwa pesawat yang hendak membawanya dari Kuala Lumpur ke pulau Langkawi telah disabotase. Pilot pesawat tersebut mengatakan ban pesawat rusak sebelum lepas landas.

Mazlan Lazim, seorang kepala polisi di wilayah Malaysia, mengatakan kepada Reuters bahwa polisi telah menerima laporan pengaduan dengan Mahathir sebagai terlapor.

"Kami telah membuka penyelidikan berdasarkan laporan polisi terhadap Mahathir," kata Mazlan, yang dilansir Kamis (3/5/2018).

Pihak Mahathir melalui seorang juru bicara Mahathir tidak segera menanggapi permintaan untuk berkomentar yang diajukan wartawan.

Penyelidikan terhadap Mahathir menyusul disahkannya undang-undang anti-hoaks pada bulan lalu. Undang-undang ini mengkriminalisasi penyebaran berita palsu, namun dianggap para kritikus sebagai upaya rezim Najib Razak untuk mengekang kebebasan berbicara menjelan pemilu pada 9 Mei 2018.

Mahathir, yang menjabat sebagai perdana menteri Malaysia dari 1981-2003, bermaksud untuk melakukan perjalanan ke Langkawi—sekitar 30km barat laut dari daratan—pada tanggal 27 April untuk mengajukan pencalonan dirinya untuk kembali ke pos kekuasaan pada pemilu.

Sebelum take-off, pilot pesawat menemukan beberapa kerusakan pada pesawat, yang mengakibatkan penerbangan dibatalkan. Mahathir mengklaim pesawat itu disabotae.

Namun, penyelidikan oleh otoritas Penerbangan Sipil Malaysia tidak menemukan indikasi sabotase. Menurut otoritas tersebut, pesawat tidak dapat terbang karena kesalahan kecil yang terkait dengan salah satu roda.

Azharuddin Rahman, ketua Otoritas Penerbangan Sipil, menggambarkan kerusakan itu sebagai kesalahan teknis rutin.

"Tuduhan sabotase terhadap pesawat sangat serius, dan dapat berdampak pada reputasi penerbangan Malaysia dan negara secara keseluruhan," kata Azharuddin. 






Credit  sindonews.com