Presiden Maladewa Abdulla Yameen dianggap
tidak mematuhi perintah Mahkamahh Agung untuk membebaskan pemimpin
oposisi. (REUTERS/Waheed Mohamed)
Jaksa Agung Mohamed Anil mengatakan, pemerintah telah menerima informasi bahwa Mahkamah Agung sedang mempersiapkan diri untuk memecat Yameen. Namun, langkah tersebut akan menjadi ilegal dan ditolak oleh aparat penegak hukum pemerintah.
"Kami telah menerima informasi bahwa hal-hal yang mungkin terjadi yang akan menyebabkan krisis keamanan nasional," kata Anil, seperti dikutip dari Reuters, Minggu (4/2).
Informasi tersebut, menurut Anil, mengatakan bahwa Mahkamah Agung dapat mengeluarkan keputusan untuk menjatuhkan atau melepaskan presiden dari kekuasaan. Namun, ia menambahkan bahwa badan pemerintah telah diberi instruksi untuk tidak melakukan perintah semacam itu.
Polisi anti huru hara berjaga di luar kantor pemerintah di Male dan Republic Square, sebuah lokasi demonstrasi oleh aktivis oposisi.
Pihak oposisi gabungan mengaku khawatir adanya pengambilalihan kekuasaan oleh militer di kepulauan tersebut untuk melestarikan cengkeraman Yameen.
"Maldivians takut bahwa Presiden Yameen akan segera memerintahkan pengambilalihan militer penuh negara tersebut, dalam upaya untuk memastikan bahwa dia tidak dikeluarkan dari jabatannya," ujar pihak oposisi dalam keterangan resmi.
Krisis tersebut merupakan ancaman terbesar bagi kendali Yameen terhadap Maladewa sejak dia berkuasa pada 2013. Yameen telah berhenti mengatakan bahwa dia tidak akan mematuhi perintah pengadilan. Dia mengatakan pada sebuah pertemuan partai pada Sabtu, bahwa dia tak lagi mengharapkan keputusan Mahkamah Agung.
Kritik terhadap pemerintah terus terjadi. Pada hari Minggu, polisi menggerebek rumah Hassan Saeed, kepala departemen administrasi peradilan, yang menurut pihak oposisi sedang mempertimbangkan penyelidikan korupsi terhadap Yameen.
Polisi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka ingin menangkap Saeed atas penyelidikan pembelian apartemen.
Mereka juga menanyakan apakah anggota keluarga Ketua Mahkamah Agung Abdulla Saeed dan Hakim Agung Ali Hameed, yang menjatuhkan keputusan pekan lalu, terlibat dalam pembelian apartemen tersebut, kata polisi.
Selain perselisihan politik, Maladewa menghadapi masalah berupa sejumlah besar pemuda radikal yang terdaftar untuk memperjuangkan kelompok militan Islam di Timur Tengah.
Credit cnnindonesia.com