Jumat, 20 Oktober 2017

Israel Gerebek dan Tutup 8 Media Palestina di Tepi Barat


Israel Gerebek dan Tutup 8 Media Palestina di Tepi Barat 
Israel menggerebek delapan kantor media Palestina di Tepi Barat dalam 'operasi skala besar melawan upaya penghasutan' pada Rabu (18/10). (AFP Photo/Hazem Bader)


Jakarta, CB -- Israel menggerebek dan menutup delapan kantor media Palestina yang terletak di Tepi Barat dalam "operasi skala besar melawan upaya penghasutan" pada Rabu (18/10) malam.

Kepala unit kementerian pertahanan yang dikenal sebagai COGAT, Yoav Mordechai, mengatakan penggerebekan itu dilakukan terhadap perusahaan yang dituding mendukung Hamas, organisasi politik di Palestina yang selama ini dianggap Tel Aviv sebagai kelompok teroris.

"Pasukan militer menggerebek delapan perusahaan media Palestina yang selama ini memfasilitasi dua saluran televisi [Hamas] Al Aqsa dan Al Quds," ucap Mordechai, Kamis (19/10).


"Dua saluran televisi itu secara konstan menyiarkan hasutan terhadap warga Israel. Bukan rahasia lagi bahkan kedua saluran itu telah beberapa kali mencoba menghasut teroris untuk menyerang pihak yang tak bersalah," katanya melalui akun Facebook.



Akibat razia ini, delapan perusahaan itu dipaksa tutup selama enam bulan ke depan. Meski begitu, sampai saat ini pejabat Israel tak menjelaskan secara rinci bukti penghasutan yang dituduhkan.

Serikat Jurnalis Palestina di Hebron membenarkan bahwa tiga perusahaan yakni Palmedia, Transmedia, dan Ramsat--yang menyediakan layanan produksi bagi dua saluran televisi milik Hamas--telah ditutup. Seluruh peralatan di kantor-kantor tersebut juga dilaporkan disita aparat Israel.

Pejabat Palemedia mengatakan kepada AFP bahwa tiga dari lima kantornya di Tepi barat disegel, termasuk kantor pusat media itu yang berlokasi di Ramallah, Hebron, dan Nablus.

Akibat penutupan ini, sekitar 50 orang pegawai Palmedia kehilangan pekerjaan.



Menanngapi hal ini, pemerintahan Palestina mengutuk keras penggerebekan ini. Mereka menganggap Israel melanggar hukum internasional.

"Pasukan pendudukan [Israel] melakukan agresi terang-terangan dan pelanggaran berat terhadap seluruh UU internasional karena menyerang kota-kota Palestina dan menyerbu kantor berita," ucap juru bicara otoritas Palestina, Yusef al-Mahmoud, melalui sebuah pernyataan.

Menurutnya, operasi tersebut menentang upaya internasional, terutama Amerika Serikat yang merupakan sekutu terdekat Tel Aviv, untuk mewujudkan perdamaian antara Israel dan Palestina yang sudah berkonflik selama setengah abad.



Credit  cnnindonesia.com