Aktivitas bongkar muat peti kemas, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (2/9). (CNNINdonesia/Adhi Wicaksono)
"Atas dasar itulah kita coba me-review posisi indonesia dalam berbagai perundingan soal FTA. Tadi keputusan utamanya adalah pak Menko mengarahkan kita semua untuk melakukan reformasi kebijakan dan memetakan kembali setiap perundingan di dalam ASEAN," ujar Bachrul Chairi, Direktur Jenderal Kerjasama Internasional Kementerian Perdagangan.
Bachrul mengungkapkan, upaya untuk meninjau ulang sejumlah perundingan dimaksudkan untuk mendatangkan banyak manfaaat dari kegiatan ekspor yang dilakukan Indonesia. Perundingan yang dimaksud meliputi: ASEAN 5 1, dan juga kesepakatan bilateral antara Indonesia dengan beberapa negara mitra dagang seperti Jepang, Korea, Australia, Chili hingga negara-negara Uni Eropa.
Ia pun mengaku pihaknya diberikan batas waktu selama dua bulan oleh Menko Sofyan untuk bisa menyelesaikan beberapa hal-hal perundingan yang urung menguntungkan Indonesia.
"Ada beberapa isu pokok yang dibicarakan, pertama mengenai Indoensia yang belum dapat memanfaatkan hasil perundingan dari ASEAN dengan Jepang, kemudian IJEPA karena masalah transposition. Transposition sendiri adalah kegiatan yang dilaksanakan tiap lima tahun oleh seluruh negara di dunia dalam kaitannya untuk mengharmonisasikan tarif," tutur Bachrul.
Selain keuntungan, Bachrul bilang, adanya upaya untuk mengkaji sejumlah perundingan juga dimaksudkan guna menyiapkan Indonesia di dalam penerapan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang dimulai pada 2016. Menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar Indonesia bisa mengimbangi kebijakan ekonomi yang diterapkan negara Asean.
"Indonesia di ASEAN adalah produsen tuna terbesar. Tapi karena bea masuk tuna Indonesia di Eropa itu dikenakan 22,5 persen, sedangkan Malaysia, Filipina, dan Vietanam cuma 0 persen karena sudah melakukan FTA dengan EU. Akibat perbedaan 22,5 persen itu, kita sulit bersaing dengan mereka," cetus Bachrul.
Credit CNN Indonesia