Parti Islam se-Malaysia terus mengupayakan
penerapan hukum hudud di Kelantan. Sementara,Partai Keadilan Rakyat dan
Partai Aksi Demokrasi yang bersekutu dengan etnis Tionghoa di Malaysia
menolak penerapan hukum tersebut. (Ilustrasi/CNN Indonesia/Fajrian)
Dilaporkan Reuters pada Rabu (18/3), Parti Islam se-Malaysia (PAS) mengajukan amandemen untuk memperkenalkan hudud hukum di wilayah yang mereka kuasai, Kelantan. Langkah ini dinilai akan mengancam aliansi oposisi Malaysia, Pakatan Rakyat, yang saat ini tengah rapuh akibat sang pemimpin aliansi, Anwar Ibrahim, kembali mendekam dalam tahanan.
Media setempat melaporkan amandemen yang diajukan PAS meliputi penyaliban untuk berbagai kejahatan, termasuk mereka yang dianggap murtad dan melecehkan agama Islam.
Pakatan Rakyat terdiri dari tiga partai oposisi. Selain PAS, Partai Keadilan Rakyat (PKR) dan Partai Aksi Demokrasi (DAP) dan bergabung dengan aliansi ini sejak 2008.
Pakatan Rakyat menjadi populer dan memenangkan suara untuk pertama kalinya dalam sejarah Malaysia pada pemilihan umum tahun 2013.
Namun, kursi parlemen terbanyak masih diraih oleh partai yang berkuasa, United Malays National Organisation (Barisan Nasional) dan mitra-mitranya, yang berkuasa sejak Malaysia merdeka pada 1957 silam.
PAS terus mengupayakan penerapan hukum hudud di Kelantan. Sementara, PKR dan DAP yang bersekutu dengan etnis Tionghoa di Malaysia menolak penerapan hukum tersebut. Aliansi oposisi ini pun terancam goyah.
"Pakatan akan mengalami masa-masa kritis," kata pemimpin DAP, Lim Kit Siang kepada Reuters, Selasa (17/3).
Saat ini, sebagian besar negara bagian di Malaysia telah menerapkan hukum Syariah Islam, meskipun penerapannya dibatasi oleh hukum federal. Sementara hukum hudud memperbolehkan sejumlah sistem hukuman Islam untuk diterapkan bagi mereka yang melakukan tindak kriminal.
"Hudud adalah bagian dari agama. Sebagai Muslim, ketika kita diberi mandat pemerintah, merupakan tanggung jawab kita untuk melaksanakan hukum ini," kata pemimpin PAS, Nik Amar Abdullah, yang merupakan Wakil Menteri Besar Kelantan.
Barisan Nasional dan sekutunya diperkirakan kalah karena suara warga etnis Tionghoa mengarah ke Pakatan Rakyat. Meskipun demikian, banyak pula warga etnis Melayu beragama Islam menolak penerapan hukum hudud.
"Sebagian orang memandang Islam sebagai hak Melayu dan menyamakannya dengan ke-Malaysia-an. Ini berbahaya," kata Ibrahim Suffian, direktur Merdeka Center, sebuah lembaga jajak pendapat independen.
Jamil Khir Baharom, menteri yang bertugas melindungi nilai-nilai Islam, mengatakan bahwa pemerintah sedang memperluas ruang lingkup syariah atas peradilan. Rencana ini dikonfirmasi oleh laporan kantor berita Bernama belakangan ini.
"Mereka takut bahwa posisi Islam dalam konstitusi saat ini sedang terancam," kata Wan Saiful Wan Jan, kepala Institut untuk Demokrasi dan Urusan Ekonomi.
"Ini adalah reaksi terhadap masyarakat menjadi lebih plural, lebih progresif, lebih modern," kata Wan Saiful melanjutkan.
Penerapan hukum Islam yang lebih ketat mempengaruhi kehidupan sejumlah warga Malaysia. Kaum transgender misalnya, secara mengejutkan memenangkan kasus atas pelarangan pakaian wanita bagi transgender di depan umum.
Dalam kasus lainnya, upacara pemakaman wanita etnis Tionghoa terpaksa dihentikan karena dia diduga telah menganut agama Islam, dan harus dimakamkan dengan cara Islam.
Kasus serupa juga terjadi ketika sebuah upacara pernikahan ala Hindu dihentikan ketika sang pengantin wanita disinyalir beragama Islam.
"Konstitusi menempatkan Islam sebagai agama federal. Akibatnya, syariah harus ditegakkan dan pada kenyataannya, itu harus diperkuat," kata Mohamad Shukri Mohamad, akademisi Islam yang berbasis di Kelantan.
Credit CNN Indonesia