Kamis, 19 Maret 2015

Indonesia Berhasil Golkan Pengakuan Konsep Negara Kepulauan


Indonesia Berhasil Golkan Pengakuan Konsep Negara Kepulauan
Sendai  (CB) - Delegasi Indonesia pada Konferensi Dunia berhasil menggolkan pengakuan konsep negara kepulauan dalam kerangka pengurangan risiko bencana.

Demikian salah satu capaian Delegasi Indonesia pada The Third UN World Conference on Disaster Risk Reduction/WCDRR (Konferensi Dunia PBB Ke-3 mengenai Pengurangan Risiko Bencana) di Sendai, Jepang (14-18 Maret 2015).

Konsep yang berhasil diperjuangkan delegasi Indonesia dalam dokumen akhir konferensi PBB WCDRR tersebut rumusannya adalah, "negara rawan bencana dengan karakteristik tertentu, seperti negara-negara kepulauan, serta negara-negara dengan garis pantai yang panjang."

Dengan demikian masyarakat internasional memandang penting perlunya perhatian khusus dan bantuan yang tepat bagi negara-negara dengan karakteristik khas dalam hal kapasitas penanggulangan bencana dan pemulihan pasca bencana.

Masyarakat internasional juga mengakui karakteristik Indonesia sebagai negara kepulauan dengan garis pantai sangat panjang, terletak di antara beberapa lempeng bumi serta memiliki jumlah gunung berapi sangat banyak, menjadikan Indonesia sebagai negara yang semakin rawan terhadap terjadinya berbagai macam bencana.

Isu lain yang juga menjadi prioritas Delegasi Indonesia pada sidang WCDRR kali ini adalah penekanan terhadap pentingnya pengembangan kapasitas lokal dalam menghadapi bencana.

Hal tersebut perlu dilakukan seluruh negara di dunia, mengingat penanganan bencana harus dilakukan secara sinergis dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan baik di tingkat lokal, nasional, regional maupun global
Indonesia juga turut mendukung pentingnya pengakuan serta pengembangan pengetahuan tradisional di dalam kegiatan pengurangan risiko bencana, mengingat berbagai pengetahuan tradisional telah terbukti dapat mengurangi jumlah korban jiwa pada saat terjadinya bencana.

Berbagai hal yang menjadi prioritas Delegasi Indonesia tersebut telah tertuang dalam Sendai Framework for Disaster Risk Reduction 2015-2030, yaitu kerangka aksi baru untuk pengurangan risiko bencana yang akan menjadi panduan masyarakat internasional dalam kegiatan pengurangan risiko bencana hingga tahun 2030.

Di samping itu, sidang juga telah menghasilkan sebuah deklarasi politik, yakni Sendai Declaration, yang menegaskan komitmen masyarakat internasional untuk terus mempromosikan isu pengurangan risiko bencana.

Kedua dokumen tersebut merupakan dokumen akhir yang disahkan pada saat penutupan WCDRR hari ini, 18 Maret 2015, demikian PTRI Jenewa kepada detikcom melalui Sekretaris I Arsi Dwinugra Firdausy seusai penutupan konferensi.

WCDRR merupakan sidang terbesar di dalam kerangka PBB terkait dengan pembahasan isu pengurangan risiko bencana di tingkat global, dengan tujuan utama merumuskan Kerangka Aksi Pengurangan Risiko Bencana menggantikan Hyogo Framework for Action 2005-2015.

Delegasi Indonesia pada sidang ini diketuai oleh Wakil Presiden RI M. Jusuf Kalla yang telah memberikan pernyataan nasional Delegasi RI pada pembukaan Sidang WCDRR, 14 Maret 2015.

Anggota Delegasi RI antara lain Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, serta para pejabat tinggi lain dari berbagai instansi Pemerintah RI lainnya.




Credit  Detiknews