Jumat, 13 Maret 2015

Ditawari Ongkos Penjara Bali Nine, Kemlu: Tak Ada Negosiasi


Ditawari Ongkos Penjara Bali Nine, Kemlu: Tak Ada Negosiasi 
 Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menampik tawaran Australia untuk membiayai ongkor penjara duo Bali Nine. (CNN Indonesia/Agung Pambudhy)
 
Jakarta, CB -- Australia kembali bermanuver untuk membebaskan dua warga negaranya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang akan segera dieksekusi mati terkait kasus narkoba di Indonesia, yaitu dengan tawaran menanggung segala biaya penjara seumur hidup keduanya.

Namun, upaya ini kembali dimentahkan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang menganggap isu ini adalah penegakan hukum dan tidak dapat dinegosiasikan.

"Ini bukan masalah negosiasi. Ini adalah penegakan hukum. Apabila bernegosiasi soal hukum, itu pelanggaran. Tidak ada negosiasi," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Arrmanatha Christiawan Nasir, dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (12/3).

Sebelumnya, Sydney Morning Herald melansir bahwa tawaran ini disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, melalui surat kepada Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, Kamis pekan lalu, dua hari setelah percakapan keduanya soal tawaran dari Australia untuk menukar tahanan.

Arrmanatha mengakui tawaran ini memang disampaikan pada 3 Maret lalu, saat Retno sedang melakukan kunjungan ke Selandia Baru.

"Ada komunikasi lewat telepon 3 Maret lalu saat sedang di Selandia Baru. Berbagai isu diangkat, satu persatu dijawab. Setelah dibahas, hal itu dikirim juga melalui surat dan sudah dijawab Menlu RI yang menyampaikan bahwa tidak ada mekanisme itu di hukum Indonesia," tutur Arrmanatha.

Dalam surat tersebut, Bishop menawarkan akan membayarkan ongkos penjara seumur hidup Chan dan Sukumaran, asalkan keduanya bisa selamat dari hukuman mati. Tawaran itu ditolak oleh Retno dalam balasan suratnya tiga hari kemudian.

"Saya tegaskan bahwa tidak ada dasar hukum pada hukum Indonesia yang memungkinkan pertukaran itu dilakukan. Presiden telah mengambil posisi bahwa pertukaran itu tidak bisa dilaksanakan," tulis Menlu Retno, seperti dikutip dari SMH.



Credit  CNN Indonesia