Mereka memakai pakai kapal tradisional tanpa pelacak canggih.
CB,
Nelayan Indonesia didenda 4.000 dolar (atau setara Rp 40 juta) oleh
Pengadilan Lokal Darwin setelah terbukti bersalah melanggar batas
perairan Australia. Petugas perbatasan Australia mengatakan ia dan awak
kapalnya tertangkap di dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Australia pada
7 November 2018.
Dalam sidang yang berlangsung pada hari Kamis (22/11), seorang
nelayan Indonesia dijatuhi denda ribuan dolar tersebut setelah mengaku
bersalah di Pengadilan Darwin. Menurut situs resmi Angkatan Perbatasan
Australia (ABF), ia mengaku bersalah atas penangkapan ikan ilegal di
perairan Australia.
Nelayan itu dan kru-nya tertangkap oleh
pesawat pengawas di 80 mil laut ZEE Australia dan kemudian dicegat oleh
petugas perbatasan. Malangnya, kapal mereka, sebut situs ABF, tak dapat
diselamatkan sehingga terpaksa dihancurkan di tengah laut.
Kasus
tersebut kemudian diinvestigasi lebih lanjut oleh Otoritas Manajemen
Perikanan Australia (AFMA) hingga ada putusan denda. General Manager
Operasi Perikanan AFMA, Peter Venslovas, mengatakan, para nelayan itu
dihukum sesuai pelanggaran yang mereka lakukan.
"Denda dan
kerugian atas kapal seharusnya mengirim pesan kepada nelayan lainnya
bahwa upaya apapun untuk menangkap ikan secara ilegal di perairan
Australia akan ditindak secara serius dan ditangani dengan cepat,"
ujarnya.
Sementara itu, pihak Konsulat RI di Darwin
menyebut ada 5 nelayan Indonesia yang diamankan pihak perbatasan
Australia dan dijatuhi denda. "Mereka melanggar batas negara, bukan
pencurian ikan. Kapal yang mereka pakai kapal tradisional tanpa pelacak
canggih, karena itu langsung tertangkap," jelas Konsul RI di Darwin,
Dicky Djukarja Soerjanatamihardja, kepada ABC melalui sambungan telepon.
Lima
nelayan tersebut mendapat pendampingan konsuler selama proses
pengadilan hingga putusan kemarin. "Empat orang akan dipulangkan
kira-kira hari Selasa (27/11) dengan biaya Pemerintah Australia. Yang
satu masih dirawat karena sakit."
Dicky memaparkan, lima nelayan pria ini kebanyakan berusia di atas 17 tahun dan berasal dari Sulawesi Selatan.