Senin, 26 Februari 2018

Emir Qatar: Serangan ke Ghouta Timur Suriah Kejahatan Kemanusiaan



Emir Qatar: Serangan ke Ghouta Timur Suriah Kejahatan Kemanusiaan
Foto yang dirilis pada 21 Februari 2018 oleh kelompok aktivis anti-pemerintah Suriah Ghouta Media Center, menunjukkan seorang dokter tengah mengobati seorang bocah yang terluka terkena serangan udara pesawat tempur pasukan pemerintah Suriah, di sebuah rumah sakit darurat, di Ghouta, pinggiran kota Damaskus, Suriah. (Ghouta Media Center via AP)

CB-Doha - Emir Qatar, Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani, mengecam serangan terhadap kota Ghouta Timur, Suriah, sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Sheikh Tamim mengatakan melindungi warga sipil di kantong kelompok oposisi, yang mendapat serbuan pasukan pemerintah dan milisi pro pemerintah, merupakan tanggung jawab komunitas internasional.

"Terlepas dari perbedaan kepentingan politik, apa yang terjadi di Ghouta Timur merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Melindungi warga sipil tetap menjadi tanggung jawab dunia internasional," kata Sheikh Tamim lewat akun Twitter-nya @TamimBinHamad, seperti dilansir media Aljazeera, Ahad, 25 Februari 2018.

Seorang gadis wanita mengelap luka pada wajah adiknya saat mendapatkan perawatan akibat terkena serangan udara pesawat tempur pasukan Pemerintah Suriah, di sebuah rumah sakit di kota Douma, Ghouta Timur, Damaskus, Suriah, 23 Februari 2018. REUTERS / Bassam Khabieh

Kota Ghouta Timur berada di pinggiran ibu kota Damaskus, yang menjadi pusat kekuatan pemerintahan Presiden Bashar Al-Assad. Wilayah ini menjadi rumah bagi sekitar 400 ribu warga dan mengalami rusak parah akibat pengepungan dan pengeboman oleh pasukan Assad sejak sepekan terakhir. Daerah ini telah menjadi sasaran serangan pasukan Assad sejak 2013 ketika pecah konflik internal Suriah antara pemerintah dan pasukan oposisi.
Menurut Aljazeera, sekitar 500 korban, yang kebanyakan warga sipil, tewas akibat penyerangan ini. Dengan sekitar 120 an korban merupakan anak-anak.

Pertahanan sipil membantu wanita yang tidak sadar dari tempat penampungan di kota Douma yang terkepung di Ghouta timur di Damaskus, Suriah, 22 Februari 2018. REUTERS
Seperti dilansir Reuters, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan resolusi pada Sabtu malam, 24 Februari 2018 yang menyatakan gencatan senjata selama 30 hari di Ghouta Timur. Jeda ini akan digunakan untuk mengevakuasi warga sipil dan memberikan kesempatan bagi aliran bantuan makanan dan obat-obatan untuk masuk ke Ghouta Timur.
Namun, sejumlah saksi mata mengatakan gencatan senjata ini tidak berjalan karena pasukan pemerintah Suriah dan milisi pendukungnya segera melancarkan serangan ke Ghouta Timur begitu resolusi PBB itu dibuat.
Sejumlah saksi mata mengatakan, pasukan Suriah merangsek masuk ke kantong perlawanan pasukan oposisi. Beberapa tentara Suriah tertangkap dan tewas oleh pasukan oposisi ini.
Selain di Ghouta Timur, peperangan juga terjadi di dua kota lainnya di Suriah, seperti kota Afrin dan mengarah ke kota Manbij, yang terletak di sebelah timurnya. Ini terjadi antara pasukan Turki dan kelompok perlawanan Kurdi YPG, yang menginginkan wilayah sendiri. 



Credit TEMPO.CO