Kim Jong Un menggunakan nama Josef Pwag
CB,
PRAHA -- Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un disebut telah
menggunakan paspor atas negara Brasil yang diperoleh secara ilegal untuk
mengajukan visa ke negara-negara Barat sejak 1990 lalu. Hal ini
diungkapkan oleh sumber layanan kemanan Eropa.
Dari infromasi itu, disebutkan bahwa ada dua fotokopi paspor Brasil
yang diyakini telah digunakan oleh Kim Jong-un dan ayahnya, Kim Jong-Il.
Paspor itu dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Brasil di Praha, Ceko pada
1996.
Kementerian Luar Negeri Brasil saat ini mengatakan
tengah menyelidiki kasus itu. Sementara, Kementrian Kehakiman di negara
Amerika Latin itu menolak untuk berkomentar. Demikian dengan Kedutaan
Besar Korut yang juga tidak menjawab panggilan untuk konfirmasi kasus
ini.
Menurut dokumen yang diberika layanan keamanan Eropa,
Kim Jong-un terlah bepergian ke luar negeri, khususnya ke negara-negara
Barat dengan menggunakan nama Josef Pwag. Ia disebut lahir di Sau Paulo
pada 1983.
Sementara, sang ayah Kim Jong-IL menggunakan
nama Ijong Tchoi. Sebelum diperkenalkannya tindakan keamanan digital,
paspor Brasil populer di pasar gelap global karena keragaman etnis dan
netralitas negara Amerika Latin.