CB-Jakarta - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat,
Kamis, 22 Februari 2018, menyetujui penjualan empat pesawat pengintai
ke Kuwait seharga US$ 259 juta setara dengan Rp 3,5 triliun,
Badan Kerjasama Keamanan dan Pertahanan Amerika Serikat (DSCA) menjelaskan, Kuwait membeli King Air-350 yang dilengkapi dengan mesin PT6A-67A.
Qatar memperluas pangkalan udara Amerika Serikat di Al Udeid yang selama ini menampung 10 ribu personil militer AS berikut pesawat tempur dan peralatan militer lainnya.
DSCA menyatakan, pesawat tersebut dilengkapi mesin cadangan, empat kamera, sensor radar antiserangan roket.
"Kuwait juga meminta disiapkan peangkat komunikasi berkode, pelatihan dan perlatan navigasi serta layanan teknis dan logistik," bunyi pernyataan DSCA sebagimana ditulis Middle East Monitor.
Beberapa hari sebelumnya, DSCA mengungkapkan bahwa Kuwait ingin membeli kapal patroli senilai US$ 100 juta atau sekitar Rp 1,4 triliun. Permintaan ini telah disetujui.
Badan Kerjasama Keamanan dan Pertahanan Amerika Serikat (DSCA) menjelaskan, Kuwait membeli King Air-350 yang dilengkapi dengan mesin PT6A-67A.
Qatar memperluas pangkalan udara Amerika Serikat di Al Udeid yang selama ini menampung 10 ribu personil militer AS berikut pesawat tempur dan peralatan militer lainnya.
"Kuwait juga meminta disiapkan peangkat komunikasi berkode, pelatihan dan perlatan navigasi serta layanan teknis dan logistik," bunyi pernyataan DSCA sebagimana ditulis Middle East Monitor.
Beberapa hari sebelumnya, DSCA mengungkapkan bahwa Kuwait ingin membeli kapal patroli senilai US$ 100 juta atau sekitar Rp 1,4 triliun. Permintaan ini telah disetujui.
Credit TEMPO.CO