Seluruh negara anggota disebut telah
menyepakati model traktat perjanjian ekstradisi ASEAN. (CNN
Indonesia/Riva Dessthania Suastha)
"Sudah ada perkembangan yang bagus terkait pembahasan traktat ekstradisi dalam pertemuan tingkat pejabat senior di Singapura akhir Januari. Mereka sudah sepakati model traktat ekstradisi dan mudah-mudahan bisa segera difinalisasi dan direalisasikan," kata Ngurah saat ditemui di sela rapat kerja Kepala Perwakilan RI di Kementerian Luar Negeri RI, Rabu (14/2).
Ngurah mengatakan pembentukan perjanjian ekstradisi antara negara ASEAN menjadi salah satu fokus politik luar negeri Indonesia, terutama sebagai upaya mengentaskan kejahatan lintas-batas seperti perdagangan narkoba, terorisme, perdagangan orang, penangkapan ikan ilegal, hingga pencucian uang di kawasan.
Perjanjian ini, menurut Ngurah, juga bisa menjadi jembatan penguatan kerja sama hukum antara sesama negara anggota ASEAN.
|
"Semua [negara] setuju, termasuk Singapura. Meski begitu model traktat ini masih bisa berubah dalam pembahasan ke depannya," kata Ngurah
Dalam kesempatan berbeda, Direktur Hukum dan Perjanjian Politik dan Keamanan, Ricky Suhendar, beberapa waktu lalu mengatakan kelompok kerja yang melibatkan pejabat senior negara ASEAN telah merampungkan sebagian besar model traktat ini.
Ricky berharap model traktat ini bisa difinalisasi pada pertemuan kelompok kerja selanjutnya di Bangkok, Thailand, Maret mendatang.
"Pertemuan kelompok kerja ke-7 30 Januari kemarin di Singapura berhasil menyelesaikan sebagian besar teks model traktat. Hal ii merupakan kemajuan yang signifikan dari seluruh rangkaian perundingan yang sudah dimulai sejak 2007 lalu," kata Ricky melalui keterangan tertulis.
"Indonesia terus secara konsisten memperjuangkan pembentukan instrumen ASEAN yang mengikat dalam hal ekstradisi. Untuk itu Indonesia mendorong agar seluruh negara ASEAN segera menyelesaikan pembahasan model traktat untuk kemudian memulai perundingan instrumen yang mengikat," lanjutnya.
Credit cnnindonesia.com