Rabu, 16 Maret 2016

Aksi Susi 'Paus' Betina saat Komandani Peledakan Kapal Viking


Aksi Susi 'Paus' Betina saat Komandani Peledakan Kapal Viking  
Menteri Susi Pudjiastuti dan Duta Besar Norwegia untuk RI Stig Traavik menyaksikan peledakan kapal Viking di perairan Pangandaran, Jawa Barat. (CNN Indonesia/Safir Makki)
 
Pangandaran, CB -- Susi Pudjiastuti tak duduk manis menjelang peledakan Fishing Vessel Viking, kapal pencuri ikan lintas negara yang diburu 13 negara dan Interpol karena gentayangan meraup sumber daya laut di berbagai samudra.

Alih-alih anteng melihat ‘pasukannya’ bekerja, sang menteri berdiri di panggung kecil, memimpin langsung penenggelaman kapal. Dia mengomandani Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Ilegal.

“Kakap, di sini Paus. Laporkan kesiapan,” ujar Susi via handy talky dari atas panggung yang didirikan di pesisir Pantai Pangandaran, Jawa Barat, Senin pekan ini.

Mendengar suara sang komandan, salah satu marinir yang berada di laut, di sekitar kapal FV Viking yang hendak dikaramkan separuh badan, segera menjawab.

“Di sini Kopaska. Bahan peledak terpasang di Viking, siap untuk diledakkan. Selanjutnya siap menunggu perintah,” jawab si prajurit Komando Pasukan Katak, juga via handy talky.

Susi pun memberi aba-aba dari darat. “Kakap, di sini Paus. Laksanakan peledakan dengan hitungan mudur. Lima, empat, tiga, dua, satu,” ujar sang menteri.

Beberapa detik kemudian, terdengar suara ledakan yang cukup memekakkan telinga. Api berkobar dari badan Viking, kontras dengan semburan air laut di sekeliling kapal itu.

 
Kapal Viking yang ditangkap TNI Angkatan Laut diledakkan di perairan Pangandaran, Jawa Barat, Senin (14/3). (CNN Indonesia/Safir Makki)
“Kapal berhasil diledakkan, kapal berhasil diledakkan. Seluruh bahan peledak berhasil meledak sempurna,” kata marinir ‘Kakap’ kepada Susi si ‘Paus’ betina.

Susi pun merespons, “Kakap, di sini Paus. Bravo. Laut masa depan bangsa, laut masa depan bangsa.”

Itulah petikan dialog antara 'Kakap' dan 'Paus' kala kapal Viking yang berstatus tanpa kenegaraan dikaramkan sebagian dengan cara diledakkan. Berikutnya kapal karam itu akan jadi monumen perlawanan terhadap praktik pencurian ikan yang terjadi di laut Indonesia.

“Perang menentang illegal fishing di laut Indonesia menjadi bagian perlawanan dunia bagi praktik-praktik transnational organized crime yang dilakukan para pelaku Illegal, Unreported dan Unregulated Fishing,” ujar Susi.

Susi, mengenakan gaun hijau dan sepatu olahraga hitam, berdiri bak Ratu Laut. Dia meminta anak buahnya berdiri berjajar di samping dia menyaksikan peledakan kapal. Susi berkata, tanpa kerja keras para bawahannya itu, Viking mungkin tak akan bisa ditangkap.

Susi bukan orang yang asing dengan laut dan isinya. Perempuan asli Pangandaran itu, sebelum menjadi menteri, merupakan pemilik dan Presiden Direktur PT ASI Pudjiastuti Marine Product, eksportir hasil-hasil perikanan.

Kejahatan di lautan, kata Susi, telah merugikan banyak pihak, khususnya nelayan yang mengandalkan hidup dari sumber daya laut.

“Pencurian ikan telah membuat perekonomian Indonesia dari sektor perikanan tidak pantas merefleksikan luasnya laut indonesia,” ujar perempuan 51 tahun itu.

Susi mengingatkan, pencurian ikan harus dilawan dengan ketegasan dan kesungguhan. Jika mengalah, kata dia, seluruh sumber daya laut Indonesia sudah pasti akan habis.

“Ketegasan diperlukan untuk menjaga laut, menjaga masa depan bangsa kita. Lautan biru tanpa ikan tak ada artinya. Laut mesti menjadi masa depan bangsa. Kami betul-betul tak main-main lagi,” kata Susi.

Lebih dari 150 kapal ilegal telah ditenggelamkan pemerintah Indonesia sejak Susi menjabat sebagai menteri. Semua itu, ujar Susi, sesuai dengan amanah Undang–Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, dan mengacu pada Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015 tentang Barang Bukti Kapal dalam Perkara Pidana Perikanan.

Dalam  surat edaran itu dijelaskan, berdasarkan Pasal 69 ayat (4) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, penyidik dan atau pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan/atau penenggelaman kapal perikanan yang berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup.


Credit  CNN Indonesia