Pelabuhan Kuala Tanjung di Sumatera Utara yang dikelola PT Pelabuhan Indonesia I (Pelindo I). (Dok. Kementerian BUMN)
Jakarta, CB
--
Otoritas pelabuhan, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo)
I berencana membangun kawasan industri terintegrasi dengan pelabuhan
Kuala Tanjung, Sumatera Utara yang kini tengah dibangun. Untuk membangun
kawasan industri tersebut, perusahaan juga telah menyiapkan uang Rp 8
triliun.
"Sembari membangun terminal multipurpose, kami juga
membangun sebuah kawasan industri karena kan pelabuhan itu buat
mengangkut hasil-hasil industri yang ada di Kuala Tanjung tersebut.
Sudah banyak tenant juga yang berminat untuk menempati kawasan itu,"
jelas Direktur Utama Pelindo I, Bambang Eka Cahyana di Jakarta, Senin
(3/8).
Bambang menyebutkan, kawasan industri itu memiliki luas
1.500 hektar dengan nilai investasi sebesar Rp 8 triliun yang berasal
dari revaluasi aset perusahaan senilai Rp 4,5 triliun ditambah dengan
rencana penerbitan obligasi senilai Rp 1,5 triliun yang akan dikeluarkan
Oktober mendatang. Dana hasil obligasi tersebut, rencananya akan
digunakan untuk pembebasan lahan seluas 500 hektar dari total kebutuhan
lahan, dimana penerbitan obligasi ini akan dikaji dulu oleh PT Mandiri
Sekuritas.
Selain itu, rencananya pengelolaan kawasan industri
ini juga akan dilakukan Pelindo I bersama PT Wijaya Karya dan juga PT
Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen), namun Bambang tak menyebutkan
berapa besar proporsi kepemilikan masing-masing perusahaan. Bahkan,
rencananya pengelolaan ini juga akan melibatkan pihak asing.
"Nanti
kami juga akan meminta bantuan pengelolaan dari perusahaan Timur Tengah
karena nanti peruntukkan utama industri ini kan untuk kimia dasar, gas,
dan lainnya. Selain itu, sudah ada perusahaan-perusahaan yang berniat
menjadi tenant di kawasn industri itu," tambahnya.
Beberapa
tenant yang dimaksud, tambah Bambang, adalah PT Inalum, PT Pupuk
Indonesia, PT Semen Indonesia, PT Perkebunan Nasional dan satu
perusahaan asing asal Perancis yang tak ingin disebutkan namanya.
Diharapkan, konstruksi kawasan industri ini bisa dilakukan tahun depan.
Kendati
demikian, masih belum jelas apakah kawasan industri yang dikelola
Pelindo I ini juga merupakan kawasan industri yang sama dengan wilayah
yang dikelola oleh Kementerian Perindustrian. "More or less sama dengan
kawasannya Kemenperin," ujar Bambang tanpa memberikan keterangan lebih
lanjut.
Seperti yang telah diketahui sebelumnya, pemerintah
melalui Kementerian Perindustrian juga akan mengelola kawasan industri
Kuala Tanjung yang dikhususkan untuk pengembangan industri aluminium
dengan luas lahan 1.000 hektare. Nilai investasi kawasan ini
diperkirakan sebesar Rp 4,5 triliun dan diharapkan bisa menarik 113,2
ribu tenaga kerja, dengan PT Inalum sebagai anchor industry yang berada
di daerah itu.
Diharap Sesuai RPJMNDirektur
Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Kemenperin, Imam
Haryono mengatakan bahwa kemungkinan kawasan industri yang dikelola oleh
Pelindo bukanlah bagian dari kawasan industri yang dikembangkan oleh
Kemenperin. Pasalnya, kawasan yang dikelola Kemenperin akan
dititikberatkan pada pengembangan industri alumina, sedangkan kawasan
milik Pelindo I tidak berfokus pada sektor itu.
"Peruntukkan
kawasan industri Kuala Tanjung sebagai basis pengolahan bauksit dan
alumina sudah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJMN) 2015 - 2019 dan Quick Wins Kemenperin. Mungkin apa yang
Pelindo lakukan adalah membangun kawasan industri pendukung, tapi nanti
saya periksa lagi masterplan-nya," tegas Imam via sambungan telepon
kepada
CNN Indonesia, Senin petang (3/8).
Imam mengaku
bahwa hingga sekarang Kemenperin belum memberikan izin pengelolaan
kawasan industrinya ke pihak lain. Dengan posisi Kuala Tanjung sebagai
satu dari tiga kawasan industri langsung yang dikelola pemerintah,
pengelolaan Kuala Tanjung nantinya bisa melalui Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) atau Badan Layanan Umum (BLU).
"Apapun bentuk pengelolaannya, yang penting bisa membuat sektor-sektor di dalamnya
sustainable.
Keinginan kami kedepannya, agar pengelolaan Kuala Tanjung sesuai dengan
RPJMN, karena kalau industri yang ada disana 'gado-gado' lagi maka akan
susah diaturnya, kan kebutuhan masing-masing sektor berbeda-beda,"
terang Imam.
Sebagai informasi, Kuala Tanjung adalah salah satu dari tiga kawasan
industri yang dikelola langsung oleh pemerintah selain Palu di Sulawesi
Tengah dan Bitung di Sulawesi Utara. Sedangkan 11 rencana kawasan
industri lainnya akan dikelola oleh swasta.
Kemenperin sendiri
berencana untuk mengembangkan 14 kawasan industri di luar pulau Jawa
dalam jangka waktu lima tahun ke depan. Kawasan-kawasan industri itu
antara lain adalah Teluk Bintuni di Papua Barat, Buli di Maluku Utara,
Morowali dan Palu di Sulawesi Tengah, Bitung di Sulawesi Utara, Bantaeng
di Sulawesi Selatan, Konawe di Sulawesi Tenggara, Batulicin dan Jorong
di Kalimantan Selatan, Ketapang dan Landak di Kalimantan Barat, Sei
Mangkei dan Kuala Tanjung di Sumatera Utara, dan Tanggamus di Lampung.
Credit
CNN Indonesia