Rabu, 13 Februari 2019

Turki Kembali Memburu Ribuan Pengikut Fethullah Gulen


Turki Kembali Memburu Ribuan Pengikut Fethullah Gulen
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan. (REUTERS/Tumay Berkin)



Jakarta, CB -- Pemerintah Turki yang dipimpin Presiden Recep Tayyip Erdogan, masih memburu orang-orang yang diduga pengikut cendekiawan Fethullah Gulen, yang dituduh menjadi dalang kudeta yang gagal tiga tahun lalu. Kini mereka kembali menerbitkan surat perintah penahanan bagi 1,112 orang terkait hal itu.

Seperti dilansir Reuters, Selasa (12/2), operasi penangkapan besar-besaran ini dilakukan terhadap orang-orang yang diduga terhubung dengan Gulen. Kegiatan itu tidak cuma terpusat di Ibu Kota Ankara, tetapi juga di 76 provinsi lainnya.

Sampai saat ini pemerintah Turki diperkirakan sudah menangkap 150 ribu warga sipil dan tentara yang disebut terlibat dalam jejaring Gulen. Mereka dianggap sebagai bagian dari upaya kudeta yang gagal.



Sedangkan 77 ribu orang saat ini ditahan dan sedang menunggu persidangan terkait tindakan makar itu. Proses penangkapan juga terus terjadi di seluruh Turki.

Kelompok oposisi menuduh Erdogan menggunakan taktik ini untuk mencemarkan nama baik para pengkritik dan memberangus lawan politiknya. Sedangkan pemerintah Turki berdalih hal itu dilakukan untuk menumpas kelompok yang diduga membahayakan negara.

Kepolisian Turki terus mengusut pihak-pihak yang diduga pendukung Gulen sejak Juli 2016 usai upaya kudeta. Akibat kejadian itu 250 orang tewas.


Aparat Turki juga membekuk 55 orang lainnya yang diduga menggunakan aplikasi Bylock. Turki telah melarang penggunaan Bylock setelah kudeta gagal tersebut dilakukan. Hal ini karena pemerintah menuduh pengikut Gulen menggunakan aplikasi tersebut untuk berkomunikasi pada 15 Juli 2016 malam saat upaya kudeta berlangsung.

Gulen kini dianggap musuh negara. Turki sudah berupaya mengekstradisinya selama dua dasawarsa.

Gulen saat ini bermukim di Pennyslvania, Amerika Serikat, sejak meninggalkan Turki pada 1990. Pemerintah Turki mengklaim Biro Penyelidik Federal AS (FBI) memiliki bukti organisasi Gulen yang dikenal sebagai FETO, telah melanggar undang-undang AS, seperti melakukan penggelapan pajak, visa dan beberapa kegiatan ilegal lainnya. FETO dicap sebagai kelompok teroris oleh pemerintahan Turki.


Permintaan ekstradisi telah diajukan Turki di masa pemerintahan Barrack Obama sebelum digantikan oleh Donald Trump. Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda dari AS bakal memulangkan Gulen.





Credit  cnnindonesia.com