ANKARA
- Analis politik Palestina, Akram Attalah menuturkan, veto Amerika
Serikat (AS) terhadap resolusi perlindungan internasional bagi warga
Palestina sama dengan izin bagi Israel untuk melanjutkan pembantaian
terhadap warga Palestina.
Attalah mengatakan, satu-satunya negara yang bisa menghentikan kekejaman Israel terhadap warga Palestina adalah AS. Jika AS menarik sedikit saja dukungan pada Israel, maka kemungkinan besar Tel Aviv akan menghentikan kejahatanya.
"Israel akan menghentikan kejahatannya terhadap Palestina jika Washington menghentikan dukungannya yang tak tergoyahkan terhadapnya. Israel akan membatasi perilaku kriminalnya melawan Palestina jika AS tidak menggunakan veto," ucap Attalah, seperti dilansir Anadolu Agency pada Senin (4/6).
Dia mengatakan, veto AS memberi Israel lampu hijau untuk melanjutkan agresinya terhadap Palestina.
"Israel tahu bahwa mereka tidak akan dihukum oleh masyarakat internasional dan bahwa Dewan Keamanan (DK) PBB tidak akan mengeluarkan kecaman apapun selama pemerintahan Donald Trump menggunakan hak veto itu," ucapnya.
Seperti diketahui, pada 18 Mei, Kuwait menyerahkan rancangan resolusi kepada DK PBB yang mengutuk kekerasan Israel dan menyerukan perlindungan terhadap rakyat Palestina di Gaza dan Tepi Barat. Tetapi AS pada hari Jumat memveto resolusi tersebut. Sepuluh negara memberikan suara mendukung, sementara Inggris, Polandia, Belanda dan Ethiopia memilih abstain.
Resolusi, yang direvisi tiga kali dan dikatakan telah "diperas", sebelumnya menyerukan perlunya perlindungan internasional untuk rakyat Palestina.
Draf akhir menyerukan pertimbangan langkah-langkah untuk menjamin keselamatan dan perlindungan penduduk sipil Palestina di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk di Jalur Gaza.
Attalah mengatakan, satu-satunya negara yang bisa menghentikan kekejaman Israel terhadap warga Palestina adalah AS. Jika AS menarik sedikit saja dukungan pada Israel, maka kemungkinan besar Tel Aviv akan menghentikan kejahatanya.
"Israel akan menghentikan kejahatannya terhadap Palestina jika Washington menghentikan dukungannya yang tak tergoyahkan terhadapnya. Israel akan membatasi perilaku kriminalnya melawan Palestina jika AS tidak menggunakan veto," ucap Attalah, seperti dilansir Anadolu Agency pada Senin (4/6).
Dia mengatakan, veto AS memberi Israel lampu hijau untuk melanjutkan agresinya terhadap Palestina.
"Israel tahu bahwa mereka tidak akan dihukum oleh masyarakat internasional dan bahwa Dewan Keamanan (DK) PBB tidak akan mengeluarkan kecaman apapun selama pemerintahan Donald Trump menggunakan hak veto itu," ucapnya.
Seperti diketahui, pada 18 Mei, Kuwait menyerahkan rancangan resolusi kepada DK PBB yang mengutuk kekerasan Israel dan menyerukan perlindungan terhadap rakyat Palestina di Gaza dan Tepi Barat. Tetapi AS pada hari Jumat memveto resolusi tersebut. Sepuluh negara memberikan suara mendukung, sementara Inggris, Polandia, Belanda dan Ethiopia memilih abstain.
Resolusi, yang direvisi tiga kali dan dikatakan telah "diperas", sebelumnya menyerukan perlunya perlindungan internasional untuk rakyat Palestina.
Draf akhir menyerukan pertimbangan langkah-langkah untuk menjamin keselamatan dan perlindungan penduduk sipil Palestina di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk di Jalur Gaza.
Credit sindonews.com