Senin, 21 Mei 2018

PBB Selidiki Pembantaian di Jalur Gaza, Israel Meradang


PBB Selidiki Pembantaian di Jalur Gaza, Israel Meradang
PBB akan melakukan penyelidikan atas tindakan Israel terhadap demostran Palestian di Jalur Gaza. Foto/Istimewa


JENEWA - Israel mencerca Dewan HAM PBB karena setuju untuk menyelidiki pembantaian warga Palestina baru-baru ini di Jalur Gaza. Dewan HAM PBB menuding Israel telah menggunakan kekuatan yang berlebihan.

Resolusi untuk mengirim komisi penyelidikan itu ditolak oleh Amerika Serikat (AS) dan Australia, tetapi didukung oleh 29 anggota forum 47 negara PBB. Sementara 14 negara lainnya, termasuk Inggris, Jerman dan Jepang, memilih untuk abstain.

Duta besar Israel di Jenewa, Aviva Raz Shechter, mencela Dewan HAM PBB karena menyebarkan kebohongan terhadap Israel selama lima jam pernyataan yang menggelikan.

"Sederhananya, dengan resolusi ini, dewan ini telah mencapai puncak kemunafikan baru, dan standar terendah kredibilitas," katanya seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (19/5/2018).

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Israel juga bereaksi dan mengatakan sepenuhnya menolak resolusi itu. Kemlu Israel menambahkan bahwa seluruh tujuan dewan bukan untuk menyelidiki kebenaran tetapi untuk mengkompromikan hak Israel untuk membela diri dan untuk demonisasi negara Yahudi.

Sementara sekutu Israel, Amerika Serikat (AS), juga mencela keputusan tersebut. Kuasa Dagang AS, Theodore Allegra mengatakan bahwa Dewan HAM PBB telah mengabaikan pelaku sesungguhnya: Hamas.

"Tindakan satu sisi yang diusulkan oleh dewan hari ini hanya menunjukkan lebih lanjut bahwa Dewan Hak Asasi Manusia memang tubuh yang rusak," katanya.

Israel dan AS mengeluh bahwa Dewan Hak Asasi Manusia, yang terdiri dari 47 negara yang dipilih oleh Majelis Umum, memiliki bias anti-Israel yang permanen.

Jika Israel meradang atas keputusan Dewan HAM PBB, maka sebaliknya dengan Palestina. Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki menyambut baik keputusan PBB.

"Pembentukan komite penyelidikan internasional oleh Komisi Hak Asasi Manusia adalah langkah untuk melakukan keadilan kepada rakyat Palestina," katanya dalam sebuah pernyataan.

Dia mendesak implementasi dari resolusia itu dilakukan secepatnya untuk menghentikan kejahatan perang Israel.

Kepala Dewan HAM PBB, Zeid Ra'ad al-Hussein mengatakan, pasukan Israel telah menewaskan 106 warga Palestina, termasuk 15 anak-anak, sejak 30 Maret. Lebih dari 12.000 orang terluka, setidaknya 3.500 oleh amunisi hidup. Israel adalah kekuatan pendudukan di bawah hukum internasional, berkewajiban melindungi rakyat Gaza dan menjamin kesejahteraan mereka.

“Tetapi mereka, pada dasarnya, dikurung di daerah kumuh beracun sejak lahir sampai mati; dirampas martabat; tidak manusiawi oleh otoritas Israel sampai titik seperti itu tampaknya para pejabat bahkan tidak menganggap bahwa pria dan wanita ini memiliki hak, juga setiap alasan, untuk memprotes,” tutur al Hussein. 


Israel mengatakan, kematian itu terjadi dalam protes yang diselenggarakan oleh Hamas, kelompok militan yang mengontrol Gaza, yang dengan sengaja memprovokasi kekerasan, sebuah tuduhan yang disangkal Hamas.

Dua juta orang tinggal di Gaza, sebagian besar dari mereka adalah keturunan dari para pengungsi yang rumah-rumah asalnya kini menjadi Israel, didirikan pada tahun 1948.

Wilayah itu telah dijalankan oleh Hamas sejak 2007 yang menyangkal eksistensi Israel. Selama waktu itu Israel telah berperang tiga kali melawan kelompok militan tersebut.

Israel dan Mesir mempertahankan blokade atas Gaza dengan alasan keamanan, yang dikatakan PBB telah menyebabkan runtuhnya perekonomian Gaza.




Credit  sindonews.com