Senin, 09 April 2018

Warga Suriah Unjuk Rasa Kecam Serangan Kimia Rezim Assad


 Foto ini dirilis oleh kantor berita resmi Suriah SANA, menunjukkan pasukan pemerintah Suriah mengawasi evakuasi para pejuang dan keluarga mereka dari kota terkepung Douma, sebelah timur Damaskus, Suriah, pada Senin, 2 April 2018.
 Foto ini dirilis oleh kantor berita resmi Suriah SANA, menunjukkan pasukan pemerintah Suriah mengawasi evakuasi para pejuang dan keluarga mereka dari kota terkepung Douma, sebelah timur Damaskus, Suriah, pada Senin, 2 April 2018.
Foto: SANA/AP


Mereka mengutuk serangan kimia yang dilakukan oleh rezim pemerintahan Assad



CB, IDLIB -- Warga yang berada di wilayah kelompok oposisi Suriah melakukan unjuk rasa atas serangan kimia baru yang dilancarkan rezim pemerintahan Suriah Bashar al-Assad, Ahad (8/4) waktu setempat. Dengan serangan kimia tersebut, militer Suriah menyerang Ghouta Timur.


Kantor berita Turki Anadolu melaporkan, warga yang berunjuk rasa berasal dari daerah Khan Shaykhun, Maarrat al-Nu'man dan Saraqib yang terletak di Provinsi Idlib. Tak hanya mereka, warga lokal dari Maar Shuhur, Kafrehmul, Aleppo Barat, Kifrenbude, dan beberapa daerah di Hama juga ikut berdemonstrasi.


Mereka berunjung rasa sambil menunjukkan spanduk bertuliskan bahasa Arab dan bahasa Inggris. Mereka berharap masyarakat dunia melihatnya, meminta keadilan, dan menuntut agar ada keberpihakan pada hak asasi warga Ghouta Timur.


Seorang aktivis Suriah, Muhammad al-Hani, yang berpartisipasi dalam demonstrasi di Saraqib, mengatakan bahwa mereka mengutuk serangan kimia yang dilakukan oleh rezim pemerintahan Suriah Bashar al-Assad di Douma, Ghouta Timur.


Sementara itu, seorang anggota dari White Helmetes, Hasan al-Hassan, menuturkan penyerangan rezim Assad terhadap Douma terjadi akibat adanya perlindungan dari masyarakat internasional.


Aktivis lainnya, Firas Abdullah, pun menuding Suriah dan Rusia sebagai dalang penyerangan yang menggunakan senjata kimia terhadap ratusan ribu orang. Serangan ini juga telah menuai kecaman dunia internasional termasuk Turki dan Arab Saudi.


Seperti diketahui, pada 24 Februari lalu, Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat mengadopsi Resolusi 2401 yang isinya menyerukan gencatan senjata selama sebulan di Suriah, terutama di Ghouta Timur. Ini untuk memungkinkan pengiriman bantuan kemanusiaan.


Namun Suriah tidak mematuhinya lalu pada Maret lalu meluncurkan serangan darat dengan dukungan kekuatan udara Rusia untuk mengambil-alih wilayah Ghouta Timur yang dipegang oleh kelompok oposisi. Kawasan permukiman bagi sekitar 400 ribu warga sipil, di pinggiran kota tetap menjadi target pengepungan rezim pemerintahan Suriah.


Komisi Penyelidikan PBB pun telah merilis laporan yang isinya menyatakan bahwa rezim Assad telah melakukan kejahatan perang di Ghouta Timur, di antaranya karena menggunakan senjata kimia terhadap warga sipil.




Credit  republika.co.id