Sabtu, 17 Maret 2018

Abaikan Protes China, Trump Tandatangani UU Perjalanan AS-Taiwan


Abaikan Protes China, Trump Tandatangani UU Perjalanan AS-Taiwan
Presiden AS Donald Trump menandatangani Undang-undang Perjalanan AS-Taiwan. Foto/Istimewa

WASHINGTON - Presiden Donald Trump menandatangani undang-undang yang memungkinkan pejabat Amerika Serikat (AS) melakukan perjalanan ke Taiwan. Keputusan Trump ini adalah sebuah langkah yang pasti akan membuat China marah. China selama ini memandang Taiwan sebagai provinsi yang tidak patuh.

"Undang-undang, yang tidak mengikat, akan mulai berlaku pada hari Sabtu pagi (waktu setempat), bahkan jika Trump tidak menandatanganinya," kata Gedung Putih seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (17/3/2018).

Langkah tersebut menambah ketegangan antara kedua negara. Sebelumnya hubungan AS dan China menegang terkait perdagangan. Trump telah memberlakukan kebijakan tarif dan meminta China untuk mengurangi ketidakseimbangan perdagangan dengan AS, bahkan saat Washington bersandar kepada Beijing untuk membantu menyelesaikan ketegangan dengan Korea Utara (Korut).

Pada hari Jumat, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Lu Kang mengulangi bahwa Beijing menentang undang-undang tersebut. Ia juga mendesak AS untuk mematuhi kebijakan "satu China" dan menghentikan pertukaran resmi dengan Taiwan.

AS sendiri tidak memiliki hubungan formal dengan Taiwan. Meski begitu AS diwajibkan oleh undang-undang untuk membantunya membela diri dan merupakan sumber utama senjata di pulau itu.


Credit  sindonews.com