Senin, 26 Maret 2018

PM Turki: Rudal Patriot AS Bukan Alternatif untuk S-400 Rusia


PM Turki: Rudal Patriot AS Bukan Alternatif untuk S-400 Rusia
Sistem rudal pertahanan udara S-400 (atas) dan sistem rudal pertahanan Patriot Amerika Serikat. Foto/Quora


ANKARA - Perdana Menteri (PM) Turki Binali Yıldırım mengatakan, sistem rudal Patriot Amerika Serikat (AS) bukanlah alternatif untuk pembelian sistem rudal pertahanan S-400 Rusia yang sudah disepakati Ankara dengan Moskow.

Komentar itu muncul setelah para diplomat Turki berencana melanjutkan pembahasan pembelian sistem rudal Patriot selama berkunjung ke AS beberapa hari ke depan.

”Turki adalah anggota NATO, sehingga perbatasan NATO dimulai dengan perbatasan selatan Turki. Kami melihat setiap upaya untuk melindungi perbatasan selatan Turki dengan hangat,” kata PM Yıldırım.

”Meskipun ada beberapa kesalahan yang dilakukan oleh Amerika Serikat di Suriah, Washington masih merupakan sekutu kami. Sistem rudal Patriot AS bukanlah alternatif untuk S-400,” ujarnya, seperti dikutip dari Yeni Safak, semalam (24/3/2018).

Seperti diberitakan sebelumnya, juru bicara Kementerian Luar Negeri Turki Hami Aksou mengonfirmasi upaya Ankara untuk melanjutkan pembicaraan dengan AS mengenai pembelian sistem rudal Patriot.

”Saya dapat mengatakan bahwa diskusi kami dengan AS mengenai sistem rudal Patriot terus berlanjut,” kata Aksoy dalam konferensi pers di ibu kota Ankara, hari Jumat lalu.


Upaya Ankara melanjutkan pembahasan pembelian sistem rudal Patriot dengan Washington itu diumumkan setelah sekelompok anggota parlemen AS, yang dipimpin oleh Senator Bob Menendez, merekomendasikan ancaman sanksi untuk Ankara karena sedang dalam proses pembelian sistem rudal pertahanan S-400 Rusia. Rekomendasi itu disampaikan dalam surat kepada Departemen Luar Negeri AS tertanggal 17 Maret 2018.

Dalam surat tersebut, para senator menyatakan bahwa setiap pembelian sistem pertahanan udara S-400 Rusia, termasuk oleh Turki, harus mengarah pada tindakan sanksi di bawah Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA) atau UU Sanksi Pencegahan Musuh Amerika. 




Credit  sindonews.com