Selasa, 27 Maret 2018

Eks Presiden Catalonia Ditangkap, Upaya Kemerdekaan Terancam


Eks Presiden Catalonia Ditangkap, Upaya Kemerdekaan Terancam
Ilustrasi gerakan kemerdekaan Catalonia. (Reuters/Albert Gea)


Jakarta, CB -- Pengadilan Jerman menyatakan kemungkinan butuh beberapa hari untuk memutuskan apakah akan mengekstradisi mantan Presiden Catalan Carles Puigdemont ke Spanyol, menghadapi dakwaan pemberontakan akibat kampanye kemerdekaan kawasan yang dipimpinnya.

Namun, meski protes pecah dan memakan banyak korban di seluruh penjuru Catalonia, penangkapan Puigdemont pada Minggu (25/3) membuat gerakan kemerdekaan jatuh ke titik terlemah dalam beberapa tahun terakhir. Hampir seluruh jajaran kepemimpinan upaya pembebasan kawasan kini sudah berada di balik jeruji menanti persidangan atau hidup di perasingan.

Melarikan diri dari Spanyol ke Belgia pada lima bulan lalu, Puigdemont dihadapkan pada dakwaan pemberontakan dengan ancaman 25 tahun penjara. Langkah hukum Madrid diambil setelah Perdana Menteri Mariano Rajoy lebih dulu membubarkan pemerintahan daerah dan menerapkan kekuasaan langsung atas Catalonia.


Sebagian besar analis yang dikutip Reuters meyakini Catalonia akan tetap dinodai kekisruhan politik hingga pemilu regional baru bisa membentuk pemerintahan yang stabil. Namun, mereka ragu krisis ini bisa berujung pada kerusuhan serius di jalanan Barcelona dan kota-kota Catalan lainnya.

Pada Minggu malam, demonstrasi menentang penangkapan Puigdemont digelar oleh puluhan ribu warga Catalan di Barcelona. Mereka pun terlibat bentrokan dengan polisi.

Di luar kantor pemerintahan pusat, polisi antihuru-hara memukuli demonstran yang mengibarkan bendera. Sejumlah orang yang dihantam dengan baton itu tampak berdarah-darah di bagian jidat.

Sekitar 100 orang terluka di seluruh penjuru wilayah, termasuk 23 anggota kepolisian Spanyol. Sementara itu, sembilan warga ditangkap, kata pihak berwenang.

Gelombang protes itu menyusul keputusan Mahkamah Agung Spanyol pada Jumat, yang menyatakan 25 pemimpin Catalan, termasuk Puigdemont, akan disidang atas dugaan pemberontakan, penggelapan atau penentangan terhadap pemerintah, terkait referendum kemerdekaan Oktober lalu.

Pemerintahan Madrid menganggap referendum yang diboykot oleh penentang kemerdekaan itu adalah langkah yang ilegal. PM Rajoy kemudian mengambil alih kuasa atas kawasan kaya raya di timur laut itu, menyusul deklarasi simbolis yang dilakukan parlemen Catalan.

Pada Jumat, pengadilan juga mengatifkan kembali surat perintah penangkapan internasional untuk empat polirikus lain yang mengasingkan diri, tahun lalu. Puigdemont dan sejumlah separatis lain menampik telah melakukan pelanggaran hukum.

Tindakan paksa pemerintah dan pengadilan tampaknya mengakhiri krisis politik paling parah di Spanyol sejak kembalinya demokrasi pada 1970-an silam.

"Tampaknya gerakan separatis mulai tumbang," kata analis Kepler Chevreux, Adrian Zunzunegui, dalam catatan pada Senin. "Kami memperkirakan bakal ada beberapa bulan ketidakpastian, dan kemungkinan besar pemilu akan diadakan saat itu."

Pemilu bisa menguntungkan maupun merugikan pemerintahan, mengingat simpati separatis masih tersisa di Catalonia, meski jumlah dukungannya terus menurun dalam beberapa bulan terakhir.





Credit  cnnindonesia.com