Rabu, 21 Maret 2018

Dana Kampanye dari Libya, Eks-Presiden Perancis Sarkozy Dibui


Dana Kampanye dari Libya, Eks-Presiden Perancis Sarkozy Dibui
Kepolisian Perancis menjebloskan eks-Presiden Nicolas Sarkozy ke dalam penjara terkait dugaan aliran dana kampanye dari Libya, Selasa (20/3). (AFP PHOTO / POOL / PATRICK HERTZOG)


Jakarta, CB -- Kepolisian Perancis menjebloskan eks-Presiden Nicolas Sarkozy ke dalam penjara terkait dana kampanye, Selasa (20/3).

Sebelumnya Sarkozy diperiksa sebagai bagian dari penyelidikan atas pendanaan kampanye pemilihannya. Pemeriksaan itu adalah pertama kalinya setelah seorang rekan Sarkozy, Alexandre Djouhri ditahan di London, dan belakangan dibebaskan dengan jaminan.

Surat kabar Le Monde menyatakan penyelidikan terkait aliran dana dari Libya bagi kampanye Sarkozy pada 2007.





Penyelidikan yang dimulai pada 2013 bermula dari klaim mantan pemimpin Libya Moammar Khadafi dan putranya Seif Al-Islam yang menyebut mereka mendanai kampanya Sarkozy.

Pada 2016, Sarkozy dipeiksa setelah seorang pengusaha Ziad Takieddine mengaku telah mengirim uang sebenar lima juta euro dari pemimpin Libya bagi Sarkozy yang sedang bertarung dalam kampanye pemilihan presiden pertamanya.

Seperti dilansir AFP, Takieddine mengaku tiga kali bolak-balik dari Tripoli, Libya ke Paris pada akhir 2006 dan awal 2007. Tiap kali membawa sebuah koper berisi uang sebanyak 1,5 hingga 2 juta euro dalam pecahan 200-an dan 500-an euro. Sarkozy membantah semua tuduhan.





Credit  cnnindonesia.com