Berdasarkan undangan yang disebar oleh Sekretariat Negara, agenda pertemuan itu akan dimulai pukul 10.30 WIB.
Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar membenarkan undangan tersebut. "Betul, saya dan Pak Haedar Nashir (Ketua Umum PP) Muhammadiyah rencananya akan hadir," kata Dahnil saat dihubungi, Selasa pagi.
Dahnil mengaku belum tahu pembahasan dalam agenda tersebut. Sebab, di undangan yang diterima juga tidak tertulis mengenai agenda pertemuan.
Namun ia meyakini bahwa pertemuan ini berkaitan dengan demo 4 November yang akan dilakukan oleh ormas Islam.
Demo yang akan digelar di depan Istana Jakarta tersebut untuk mendesak proses hukum terhadap Calon Gubernur DKI Nomor Urut 2, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang dianggap menistakan agama.
"Tentu nanti kami Muhammadiyah akan memberikan masukan soal demo 4 November itu," kata Danhil.
Agenda pertemuan dengan MUI, PBNU dan Muhammadiyah siang ini tidak ada di agenda resmi dari Biro Pers Media dan Informasi Istana Kepresidenan.
Artinya pertemuan akan bersifat tertutup untuk liputan media.
Pada Senin siang kemarin, Jokowi juga berkunjung ke kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan melakukan pertemuan tertutup selama sekitar dua jam.
Salah satu yang dibahas adalah soal unjuk rasa 4 November. Lalu pada sore harinya, Jokowi mengumpulkan pemimpin redaksi media massa di Istana.
Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi mengakui demo 4 November menjadi salah satu agenda yang dibahas.
Jokowi mengatakan, unjuk rasa adalah hak demokratis warga tapi bukan hak memaksakan kehendak dan bukan hak untuk merusak.
Menurut Jokowi, pemerintah akan menjamin hak menyampaikan pendapat setiap warga negara. Tapi, pemerintah juga akan mengutamakan ketertiban umum.
"Aparat keamanan sudah saya minta bersiaga dan melakukan tugas secara profesional jika ada tindakan anarkis oleh siapa pun," kata Jokowi.
Credit KOMPAS.com
Diundang ke Istana, Muhammadiyah Belum Tahu Agenda Pastinya
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengaku belum mengetahui secara pasti agenda pembahasan nanti. Pasalnya dalam undangan tidak disebutkan agenda pertemuan nanti.
“Ya saya kira silaturahim dengan ormas Islam saya kira penting mungkin saja salah satu agendanya terkait aksi 4 November,” ujar Abdul Mu’ti kepada Republika.co.id, Selasa (1/11).
Mu’ti menuturkan sebagai warga negara, PP Muhammadiyah pasti menghadiri undangan dari presiden. Sebanyak delapan orang dari PP Muhammadiyah akan menghadiri undangan tersebut yaitu Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, beberapa ketua, perwakilan Aisyiyah, dan Pemuda Muhammadiyah.
Nantinya PP Muhammadiyah akan menyampaikan pemikiran dan aspirasi terkait isu nasional. Termasuk memberikan masukan terkait demo besar 4 November nanti.
Mu’ti menilai, demo 4 November nanti merupakan hak konstitusional warga negara menyampaikan aspirasi baik lisan maupun tulisan. Kendati demikian, Mu’ti mengimbau mereka tetap melaksanakan demo tersebut berdasarkan koridor hukum. “Tetap dilaksanakan dengan prinsip bebas dan bertanggung jawab,” kata Mu’ti.
Untuk itu, Mu’ti menegaskan, demo 4 November nanti PP Muhammadiyah melihatnya sebagai hak politik warga negara. Mu’ti juga mengimbau agar pendemo nantinya menunjukkan sikap Islam yang damai. Pasalnya, aksi demo nanti mengatasnamakan umat Islam.
“Tentu harus mencerminkan Islam sebagai agama damai. Dan Islam sebagai agama yang memberikan perlindungan dan rasa aman kepada siapapun,” ucap dia.
Credit REPUBLIKA.CO.ID
Diundang ke Istana, Sikap MUI Tetap Kokoh Terkait Penistaan Agama
Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas membenarkan adanya undangan tersebut. Menurut Anwar, ada 10 orang yang akan menghadiri undangan tersebut terdiri dari Ketua Umum, KH Ma’ruf Amin, dua orang wakil ketua umum, enam orang ketua, dan Sekjen.
“Agendanya belum tahu karena tidak dijelaskan,” ujar Anwar kepada Republika.co.id, Selasa.
Dalam undangan hanya disebutkan sebagai silaturahim dengan MUI, PBNU, dan PP Muhammadiyah. Namun, pertemuan dengan tiga ormas tersebut mengandung pertanyaan mengingat demo 4 November terkait dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok terus meluas.
Menurut Anwar, MUI tetap memegang teguh sikap resmi yang pernah dikeluarkan sebelumnya antara lain pernyataan Ahok dikategorikan menghina Alquran. Selain itu, menghina ulama memiliki konsekuensi hukum.
Untuk itu, kata Anwar, pemerintah dan masyarakat wajib menjaga harmoni kehidupan bergama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Aparat penegak hukum juga diminta tegas dalam memproses orang yang menistakan agama.
Selain itu, pemerintah wajib mencegah penodaan agama dan Alquran dengan tidak melakukan pembiaran. Di samping itu, MUI juga meminta aparat penegak hukum proaktif memproses hukum secara tegas, cepat dan proporsional, serta profesional dengan mengedepankan keadilan. Sehingga masyarakat memiliki kepercayaan kepada aparat penegak hukum.
MUI juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan hakim sendiri. Kasus Ahok harus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. “Indonesia negara hukum. Jadi kalau ada orang yang melanggar hukum ya hukum harus ditegakkan dan orang yang melanggar harus diproses,” kata Anwar.
Jika kasus penistaan agama tidak diproses, kata dia, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan penegak hukum akan luntur. Kondisi seperti itu, Anwar menilai tidak baik dari perspektif kepentingan bangsa.
Credit REPUBLIKA.CO.ID