JAKARTA
- Indonesia dan Australia sedang mempertimbangkan untuk patroli bersama
di Laut China Selatan. Indonesia menegaskan, usulan patroli bersama ini
bukan untuk menganggu hubungan dengan China, negara yang mengklaim
hampir seluruh kawasan Laut China Selatan.
Kawasan maritim yang
menghasilkan sekitar USD5 triliun setiap tahunnya dari lalu lintas kapal
perdagangan global itu jadi sengketa antara China dan lima negara Asia.
Menteri
Pertahanan Indonesia, Ryamizard Ryacudu, mengatakan bahwa dia telah
mengusulkan patroli bersama dengan Australia di Laut China Selatan yang
dia sebut sebagai “patroli perdamaian”. Usulan yang dia sampaikan pada
pertemuan di Bali pekan lalu itu bertujuan untuk memerangi praktik illegal fishing.
”Ini
adalah patroli bersama atau patroli terkoordinasi, itu hal yang sama,”
kata Ryamizard kepada wartawan. ”Tidak ada niat untuk mengganggu
hubungan (dengan China). Hal ini disebut patroli perdamaian, ini membawa
perdamaian. Ini adalah tentang melindungi ikan di daerah
masing-masing,” ujarnya.
Menteri Pertahanan Australia, Marise Payne, mengatakan kepada Fairfax Media, Senin (31/10/2016), kedua pihak telah setuju untuk mengeksplorasi opsi guna meningkatkan kerjasama maritim.
”Hal
ini dapat mencakup kegiatan terkoordinasi di Laut China Selatan dan
Laut Sulu yang konsisten dengan kebijakan Australia untuk melaksanakan
hak kebebasan navigasi sesuai dengan hukum internasional dan dukungan
kami untuk keamanan regional,” katanya.
Indonesia sejatinya tidak
terlibat sengketa kepulauan di Laut China Selatan. Namun, Indonesia dan
China beberapa kali bersitegang di sekitar Kepulauan Natuna yang masuk
wilayah Indonesia setelah kapal-kapal nelayan China memasuki wilayah itu
secara ilegal.
Pengadilan arbitrase internasional di Den Haag
pada Juli 2016 memutuskan bahwa klaim China atas hampir semua perairan
strategis di Laut China Selatan tidak berdasar. Namun China menolak
putusan itu, dan pada bulan September melakukan latihan militer bersama
untuk pertama kalinya dengan Rusia di Laut China Selatan.
Sedangkan Australia telah bersumpah untuk terus menggunakan hak kebebasan navigasi di Laut China Selatan setelah putusan itu.
Credit Sindonews