JAKARTA (CB)
– Roda reformasi struktural perekonomian mulai bergulir kencang.
Setelah perubahan skema subsidi bahan bakar minyak (BBM), pemberlakuan
pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) untuk investasi, dan penurunan biaya
logistik, kali ini pemerintah merilis enam strategi baru.
Menteri
Koordinator (Menko) Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, reformasi
struktural memang menjadi agenda prioritas pemerintahan Presiden Joko
Widodo (Jokowi)-Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). ”Ini bertahap. Jadi,
setiap bulan bisa jadi ada pengumuman paket kebijakan seperti ini,”
tutur dia di Kantor Presiden Senin (16/3).
Apa saja strateginya? Sofyan menyebutkan, yang pertama adalah insentif fiskal dalam bentuk tax allowance
atau keringanan pajak untuk perusahaan dengan kriteria seperti padat
karya, bergerak di sektor kelautan dan pertanian, serta membangun
fasilitas penelitian dan pengembangan atau research and development (R and D) di Indonesia. ”Dengan begitu, kami harap investasi makin banyak masuk,” katanya.
Strategi kedua, lanjut Sofyan, adalah disinsentif berupa pengenaan biaya antidumping
sementara terhadap produk impor untuk melindungi industri dalam negeri.
”Tentu pemerintah akan selektif sehingga tidak ada industri yang merasa
dirugikan,” ucapnya.
Strategi
ketiga adalah pemberian fasilitas bebas visa untuk kunjungan singkat 30
hari kepada wisatawan asing dari 30 negara. Jumlah negara yang masuk
daftar bebas visa itu melonjak jika dibandingkan dengan usulan awal yang
hanya lima negara. ”Sebab, kami ingin banyak wisatawan datang dan
membawa devisa,” ujarnya.
Strategi keempat adalah peningkatan kewajiban penggunaan biofuel
dari saat ini 10 persen menjadi 15 persen. Tujuannya jelas, yakni
mengurangi besarnya impor BBM saat ini. ”Sekaligus mendorong tumbuhnya
industri biofuel di dalam negeri,” papar dia.
Strategi kelima adalah pemberlakuan letter of credit
(L/C) untuk ekspor produk-produk sumber daya alam (SDA) seperti mineral
dan batu bara, minyak dan gas, serta minyak kelapa sawit atau crude palm oil
( CPO). Sofyan menambahkan, kontrak ekspor yang ditandatangani sebelum
aturan itu diberlakukan akan mendapat perkecualian. ”Dengan L/C, kami
ingin melihat bagaimana arus devisa dari perdagangan internasional,”
jelasnya.
Strategi
keenam adalah mengembangkan industri reasuransi domestik. Selama ini,
kebanyakan pasar reasuransi dikuasai perusahaan asing. Karena itu,
banyak devisa yang mengalir ke luar. ”Karena itu, pemerintah akan segera
membentuk BUMN reasuransi,” ujarnya.
Sofyan
menjelaskan bahwa enam paket kebijakan itu merupakan respons pemerintah
atas perkembangan ekonomi terakhir, tidak hanya terkait dengan
depresiasi tajam rupiah saat ini. ”Jadi, tidak terkait pelemahan rupiah
saja, ini perbaikan menyeluruh,” ungkap dia.
Sebelumnya,
rapat-rapat di Kantor Presiden yang membahas paket kebijakan ekonomi
memang selalu dikaitkan dengan fenomena anjloknya nilai tukar rupiah
sepanjang awal tahun ini. Apalagi, dalam beberapa hari terakhir,
depresiasi rupiah kian mengkhawatirkan. Data Jakarta Interbank Spot
Dollar Offered Rate (JISDOR) yang dirilis Bank Indonesia (BI) kemarin
menunjukkan, rupiah sudah terperosok ke level 13.237 per dolar AS (USD),
melemah 46 poin jika dibandingkan dengan penutupan akhir pekan lalu.
Sementara itu, di pasar spot,
data Bloomberg menunjukkan bahwa rupiah kemarin ditutup di posisi
13.245 per USD, melemah 40 poin atau 0,30 persen jika dibandingkan
dengan penutupan sebelumnya. Bila dibandingkan dengan 12 mata uang utama
di Asia Pasifik, pelemahan rupiah adalah yang terbesar ketiga. Mata
uang lain yang melemah lebih parah adalah dolar Selandia Baru (0,74
persen) dan ringgit Malaysia (0,51 persen).
Sementara itu, Badan
Pusat Statistik (BPS) mencatat, pelemahan nilai tukar rupiah juga
tecermin pada transaksi valuta asing (valas) di sejumlah money changer
di 34 provinsi di Indonesia. Pada Februari 2015, rupiah terdepresiasi
terhadap empat mata uang asing, yakni dolar Amerika (USD), dolar
Australia (AUD), yen Jepang (JPY), dan euro (EUR).
Menurut Kepala BPS
Suryamin, nilai tukar eceran rupiah terhadap dolar Amerika terdepresiasi
hingga 2,95 persen pada Februari. ”Pada minggu terakhir Februari 2015,
nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika secara rata-rata di 34
provinsi melemah 368,31 poin atau sekitar 2,95 persen dibanding kurs
pada minggu terakhir Januari 2015,” papar Suryamin di Kantor BPS kemarin
(16/3).
Suryamin menambahkan,
Februari lalu pelemahan terhadap nilai tukar rupiah secara eceran
terjadi di seluruh provinsi. Pelemahan rupiah tertinggi terjadi di
Provinsi Bengkulu, yakni terdepresiasi 457,50 poin atau 3,71 persen.
”Sebaliknya, depresiasi terendah terjadi di Provinsi Sumatera Selatan
sebesar 252,50 poin atau 2,02 persen,” lanjutnya.
Menteri Keuangan
(Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah ingin memberikan
respons cepat untuk memperbaiki struktur perekonomian sekaligus
meredakan gejolak nilai tukar rupiah. Karena itu, payung hukum paket
kebijakan yang berupa peraturan menteri maupun peraturan pemerintah
segera dituntaskan. ”Berlakunya 30 hari setelah aturan ditetapkan,”
ucapnya.
Bambang pun
menjabarkan paket kebijakan yang berada di bawah kewenangannya. Di
antaranya, pemberian insentif pajak, salah satunya tax allowance.
Dia menuturkan, pemerintah memutuskan untuk mempermudah kriteria
pemberian insentif pajak. ”Kriterianya dibuat lebih longgar, tidak ketat
dan terlalu detail seperti yang sebelumnya. Kami lebih menekankan bahwa
kita ingin memberikan tax incentive kepada perusahaan yang
melakukan investasi dengan jumlah besar, yang punya orientasi ekspor,
yang menggunakan tingkat kandungan lokal yang tinggi, atau juga katakan
yang melakukan R and D. Intinya, kita tidak terlalu detail per sektor seperti sebelumnya. Jadi, ada relaksasi,” paparnya.
Selain itu, tambah Bambang, tax allowance
diberikan kepada perusahaan yang melakukan reinvestasi dari laba yang
didapatkan dari dividen. Juga perusahaan yang berorientasi ekspor
minimum 30 persen dari produksi. ”Ini inti dari peraturan pemerintah
yang baru mengenai tax allowance,” katanya.
Kemudian, lanjut
Bambang, juga akan dibuat peraturan pemerintah (PP) tentang pembebasan
pajak pertambahan nilai (PPN) untuk beberapa sektor industri seperti
galangan kapal. Tujuannya adalah mendorong sektor domestik. ”Fokus kami
adalah bagaimana mengurangi biaya logistik dan salah satunya untuk
galangan kapal,” ujar dia.
Berikutnya, akan
diberlakukan bea masuk antidumpingsementara (BMADS) dan bea masuk
tindakan pengamanan sementara (BMTPS). Menurut Bambang, aturan tersebut
diberlakukan untuk membatasi impor yang berlebihan. ”Kami keluarkan
BMADS dan BMTPS. Tujuannya, supaya kita segera hentikan dan kurangi
impor yang masuk secara berlebihan sekaligus kita menjaga
keberlangsungan industri lokal yang kebetulan bergerak di bidang yang
kita curigai sebagai kena dumping atau tindakan pengamanan tersebut,” paparnya.
Sementara itu, Menteri
Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan bahwa
pihaknya siap memperbesar porsi bauran energi (mix energy). Di antaranya dengan mewajibkan peningkatan biofuel hingga 15 persen. ”Sebelumnya kan dari 5 persen ke 10 persen tahun ini. Mudah-mudahan 15 persen bisa sampai,” ujarnya di Kantor Presiden kemarin.
Menurut
Sudirman, 15 persen tersebut adalah porsi yang besar bagi energi baru.
Namun, dia menekankan, secara bisnis, aturan itu justru menguntungkan
bagi para pelaku usaha kelapa sawit.
Paket
kebijakan yang juga menarik adalah pemberian fasilitas bebas visa untuk
wisatawan asing dari 30 negara. Menteri Pariwisata Arief Yahya
mengatakan, saat ini fasilitas bebas visa baru diberikan kepada
wisatawan asing dari 15 negara. ”Jadi, nanti ada 45 negara yang dapat
bebas visa,” ujarnya.
Menurut
mantan direktur utama PT Telkom tersebut, bebas visa merupakan cara
paling efektif untuk menggenjot jumlah turis asing yang datang ke
Indonesia. Tujuannya, menambah pemasukan devisa. Itu pula yang dilakukan
Malaysia yang sudah memberikan fasilitas bebas visa untuk 164 negara
dan Thailand untuk 56 negara. ”Kalau bebas visa diberlakukan, target
kami bisa menambah jumlah wisatawan asing hingga 1 juta orang dan
pemasukan devisa USD 1 miliar,” ucap dia.
Negara
yang mendapat fasilitas bebas visa itu antara lain Amerika Serikat,
Korea Selatan, Jepang, Tiongkok, Inggris, Kanada, Rusia, Italia,
Spanyol, Qatar, Uni Emirat Arab, Oman, Kuwait, Bahrain, dan Afrika
Selatan. Juga beberapa negara Eropa lainnya.
Arief
menuturkan, pemerintah berharap asas resiprokal juga diberlakukan oleh
pemerintah negara mitra. Misalnya, jika Indonesia sudah memberikan visa
untuk warga negara lain yang masuk ke Indonesia, diharapkan negara itu
juga memberikan fasilitas bebas visa bagi warga negara Indonesia yang
berkunjung ke negara tersebut. ”Kami segera mengirim surat ke
negara-negara tersebut. Ini berlaku untuk wisatawan maupun pebisnis,”
ungkap dia.
Hal
itulah yang membuat rencana bebas visa untuk warga Australia
dibatalkan. Sebab, papar Arief, Australia menerapkan sistem visa
universal. Dengan begitu, semua warga negara yang hendak masuk ke
Australia harus memiliki visa. ”Makanya, Australia kami coret,” ucapnya.Credit Jawapos.com