Pejabat Iran tersebut juga didenda sebesar 270 ribu dolar AS
CB,
TEHRAN -- Pengadilan Iran telah menjatuhi hukuman kepada seorang
pejabat Kementerian Luar Negeri Iran. Juru bicara pengadilan
Gholamhossein Mohseni Ejei mengatakan pada Ahad (11/11) bahwa pejabat
itu dihukum 10 tahun penjara karena dianggap sebagai mata-mata.
Namun, juru bicara Kementerian Luar Negeri Bahram Qasemi mengatakan
pejabat itu telah ditangkap sekitar tiga tahun lalu dan divonis setahun
kemudian. Menurut situs web kementerian, hukumannya telah dikurangi oleh
pengadilan banding. Namun tidak ada penjelasan lebih lanjut.
Ejei,
dikutip oleh situs berita pengadilan, Mizan menyebut pria yang dijatuhi
hukuman itu sebagai Kamal Amirbeik. Amirbeik juga didenda sebesar 270
ribu dolar AS.
Namun Mizan tidak menyebut siapa yang
dituduh sebagai mata-mata atau memberikan rincian lebih lanjut. Pada
Agustus lalu, pasukan keamanan Iran telah menangkap puluhan mata-mata
yang bekerja di badan-badan pemerintahan.
Menteri
Intelijen Iran Mahmoud Alavi tidak memberi rincian kapan penangkapan itu
terjadi. Ia juga tidak menjelaskan mata-mata yang ditangkap bekerja
untuk negara mana. Banyak dari tahanan itu diduga memiliki warga negara
ganda.
"Saya telah berulang kali meminta orang-orang untuk
memberitahu kami jika mereka tahu ada dua kewarganegaraan. Unit anti
spionase dari kementerian intelijen telah berhasil mengidentifikasi dan
menangkap puluhan mata-mata di berbagai badan pemerintahan," kata Alavi
seperti dikutip oleh kantor berita ISNA pada 28 Agustus lalu.
Penangkapan
orang yang memiliki warga negara ganda telah meningkat sejak Pemimpin
Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei mengatakan telah ada "penyusupan"
agen-agen Barat di badan-badan pemerintahan Iran.
Reuters
melaporkan pada 2017 bahwa Pengawal Revolusi elit Iran telah menangkap
setidaknya 30 warga negara ganda dalam beberapa tahun terakhir. Sebagian
besar atas tuduhan spionase.