Kamis, 08 Desember 2016

Thailand Selidiki BBC atas Dugaan Penghinaan Raja


 
Thailand Selidiki BBC atas Dugaan Penghinaan Raja Penghinaan terhadap Raja Thailand marak setelah Raja Bhumibol Adulyadej meninggal dunia. (Reuters/Thailand Royal Household Bureau)
 
Jakarta, CB -- Pemerintah Thailand melalui Kementerian Pertahanan menyatakan akan menyelidiki media asal Inggris, BBC, atas dugaan penghinaan terhadap raja.

"Otoritas terkait harus mendalami hal ini. Tugas mereka adalah mendalami perbuatan apa pun yang melanggar hukum," kata Menteri Pertahanan Prawit Wongsuwan sebagaimana dikutip Reuters, Rabu (7/12).

Menyinggung martabat raja yang sedang memerintah adalah kejahatan serius di mata hukum Thailand. Para pelaku kejahatan yang dalam bahasa Perancis disebut lese-majeste itu bisa diganjar hukuman 15 tahun penjara.

Kerajaan konstitusional Thailand menjadi sorotan internasional setelah Raja Bhumibol Adulyadej meninggal dunia di usia 88 tahun, 13 Oktober lalu. Dia telah berkuasa selama tujuh dekade.

Awal bulan ini, Putra Mahkota Maha Vajiralongkorn resmi menyandang gelar sebagai Raja Thailand yang baru menggantikan ayahnya. BBC membuat profil sang raja baru melalui BBC Thai, layanan berita yang menggunakan bahasa setempat.

Tulisan tersebut langsung menyebar di media sosial. Sebagian warga Thailand menganggap isi artikelnya menghina raja dan pemerintah langsung menyelidiki perkara tersebut.

BBC menolak untuk mengomentari persoalan ini.

Kementerian Ekonomi Digital juga memblokir tautan ke artikel profil tersebut, kemarin. Sebuah pesan pada situs tersebut mengatakan pemblokiran dilakukan karena "konten yang tidak pantas."

Di hari yang sama, polisi tanpa seragam dan beberapa tentara mendatangi kantor BBC di Bangkok, kata beberapa saksi. Namun, kantor saat itu dalam keadaan kosong.

Siaran televisi BBC juga berulang kali diblokir sejak kematian Raja Bhumibol.

"Kami akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata salah seorang pejabat senior kepolisian, Chayapon Chatchaidej.

Walau demikian, dia mengatakan sejauh ini belum ada laporan masyarakat yang masuk terkait masalah ini.

Sejumlah organisasi pengawas hak internasional mengkritik hukum lese majeste karena belaku seperti pasal karet dan hukumannya dinilai terlalu berat.

Akhir pekan ini, polisi juga menangkap aktivis demokrasi yang menentang pemerintahan militer negara tersebut.

Dia ditangkap karena membagikan tautan ke artikel profil yang dipermasalahkan itu. Walau demikian, belakangan dia dilepaskan dengan jaminan.





Credit  CNN Indonesia