Pendudukan ini dianggap sebagai yang terlama di dunia.
CB,
RAMALLAH -- Warga Palestina melakukan demonstrasi di luar kantor PBB di
Ramallah pada Selasa (5/6). Aksi digelar dalam rangka memperingati 51
tahun pendudukan Israel di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur dan
Jalur Gaza.
Dalam aksi tersebut, warga Palestina menyerahkan sebuah surat untuk
Sekretaris Jenderal PBB. Surat itu berisi tuntutan agar PBB memberi
perlindungan bagi warga sipil Palestina yang hidup di bawah pendudukan
Israel. Mereka pun menyerukan PBB mengutus tim internasional ke
daerah-daerah di Tepi Barat untuk menyelidiki tindakan sewenang-wenang
Israel.
Dalam surat yang diserahkan untuk sekjen PBB telah
dituliskan secara detail tentang kejahatan yang telah dilakukan Israel
terhadap warga Palestina. Warga Palestina mendesak PBB dapat menempuh
upaya guna mengakhiri 51 tahun pendudukan Israel di Tepi Barat,
Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza. Pendudukan ini dianggap sebagai yang
terlama di dunia.
Sekretaris Jenderal Komite Eksekutif
Organisasi Pembebasan Palestina Saeb Erekat mendukung aksi yang digelar
warga Palestina di luar kantor PBB di Ramallah. "Signifikansi historis
dari hari ini berfungsi sebagai pengingat yang mengkhawatirkan bagi
komunitas internasional bahwa pernyataan tidak menggantikan penegakan
hukum internasional untuk mengakhiri penjajahan Israel selama 51 tahun
di Palestina," katanya, dikutip laman kantor berita Palestina
WAFA.
Pada
5 Juni 1967, Israel melancarkan serangan mendadak ke Mesir, Yordania,
dan Suriah. Dalam tempo enam hari, Israel berhasil mengalahkan tentara
dari ketiga negara.
Seusai perang singkat tersebut, Israel
menduduki Jalur Gaza dan Semenanjung Sinai dari Mesir, Dataran Tinggi
Golan dari Suriah, serta Tepi Barat dan Yerusalem dari Yordania.
Semenanjung Sinai dikembalikan ke Mesir setelah negara tersebut berhasil
menandatangani perjanjian damai dengan Israel.
Berbeda
dengan Semenanjung Sinai, Israel tetap mempertahankan dan menganeksasi
Dataran Tinggi Golan, Tepi Barat, dan Yerusalem. Setelah penandatanganan
perjanjian Oslo pada 1993, Tepi Barat dibagi menjadi tiga area, yakni
Area A, B, dan C.
Area A adalah wilayah di bawah kekuasaan
penuh Palestina. Kemudian Area B merupakan wilayah di bawah otoritas
bersama, yakni Israel dan Palestina. Sedangkan Area C adalah wilayah
yang sepenuhnya dikuasai Israel.
Namun pembagian wilayah
ini dianggap tak adil. Hal ini karena Area C merupakan wilayah pertanian
dan sumber air utama Tepi Barat. Karena berada di bawah kekuasaan
Israel, warga Palestina memiliki keterbatasan akses terhadap area
tersebut.