Presiden AS Donald Trump memutuskan menarik diri dari kesepakatan nuklir Iran.
CB,
PRANCIS -- Pemerintah Prancis mengkaji kemungkinan Uni Eropa (UE)
memberikan kompensasi kepada perusahaan-perusahaan negara anggotanya
yang berbisnis dengan Iran. Hal ini karena perusahaan-perusahaan
tersebut terancam dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat (AS).
Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire mengatakan hal ini dapat
dilakukan bila UE mengacu ke sebuah peraturan tahun 1996. Kala itu, AS
mengancam akan menghukum perusahaan asing yang berdagang dengan Kuba. UE
berhasil memaksa AS mundur dengan mengancam sanksi pembalasan.
Menurut
Le Maire, bila cara ini kembali digunakan, UE kemungkinan dapat
melindungi perusahaan-perusahaan Eropa yang berbisnis dengan Iran dari
ancaman sanksi AS. "Apakah kita akan membiarkan AS menjadi polisi
ekonomi dunia? Jawabannya tidak," ujar Le Maire pada Ahad (20/5).
Kendati
demikian, Le Maire tak mengungkapkan apakah rencana ini telah dibahas
oleh UE.Pada 8 Mei lalu, Presiden AS Donald Trump memutuskan menarik
negaranya dari kesepakatan nuklir Iran. Trump menganggap kesepakatan
tersebut cacat karena memberi ruang bagi Iran untuk mengembangkan rudal
balistiknya.
Dengan penarikan tersebut, AS memutuskan untuk
kembali menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Iran. Tak hanya itu, AS pun
siap memberikan sanksi kepada negara atau perusahaan yang menjalin
kerja sama bisnis dengan Teheran.
Pemerintah Iran mengecam
keputusan AS. Teheran menilai sanksi baru yang dijatuhkan AS terhadapnya
merupakan sebuah upaya untuk menggagalkan usaha mempertahankan
kesepakatan nuklir. Iran pun mengancam akan meningkatkan program
nuklirnya ke level yang lebih tinggi dibanding sebelumnya jika Eropa
gagal mempertahankan eksistensi kesepakatan nuklir.
Kendati
demikian, Uni Eropa, bersama Inggris, Prancis, dan Jerman telah
bertekad untuk mempertahankan kesepakatan nuklir Iran. Mereka meyakinkan
bahwa aktivitas perekonomian antara Iran dengan Eropa akan tetap
berjalan, walaupun berada di bawah bayang-bayang sanksi AS.
Kesepakatan
nuklir Iran ditandatangani Iran bersama Prancis, Inggris, AS, Jerman,
Cina, Rusia, dan Uni Eropa pada Oktober 2015. Kesepakatan ini mulai
berlaku atau dilaksanakan pada 2016.
Kesepakatan ini
tercapai melalui negosiasi yang cukup panjang dan alot. Tujuan utama
dari kesepakatan ini adalah memastikan bahwa penggunaan nuklir oleh Iran
hanya terbatas untuk kepentingan sipil, bukan militer. Sebagai
imbalannya, sanksi ekonomi dan embargo yang dijatuhkan terhadap Teheran
akan dicabut.