Jika diperlukan Presiden dapat mengeluarkan Perppu tentang terorisme
Tiga gereja itu adalah Gereja Santa Maria, Gereja Kristen Indonesia, dan Gereja Pantekosta. Hingga sore ini, ledakan bom menewaskan 13 orang dan membuat puluhan orang korban luka-luka. "Terorisme merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun," ujar Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah.
Basarah menyatakan peristiwa bom surabaya hari ini menunjukkan bahwa terorisme adalah kejahatan kemanusiaan luar biasa bagi bangsa Indonesia dan juga warga dunia. Peristiwa ini harus dikecam dan segera diatasi bersama.
Seluruh pemangku kepentingan di negara ini sudah seharusnya bergotong-royong untuk mengambil langkah-langkah taktis dan strategis dalam menghentikan aksi terorisme sampai ke akar-akarnya. Termasuk, ujar Basarah, segera menyelesaikan revisi UU Terorisme agar penanggulangan berbagai aksi terorisme dapat lebih efektif lagi. "Jika diperlukan Presiden dapat menempuh langkah hukum untuk mengeluarkan Perppu tentang terorisme," ujar dia.
Basarah mengatakan aparat intelejen BIN, Polri, TNI dan Kejaksaan Agung agar meningkatkan kewaspadaan dan melakukan deteksi dini terhadap berbagai kelompok gerakan terorisme. Sehingga langkah ini dapat melakukan pencegahan dini secara lebih cepat dan tepat.
"Terkait dengan gugurnya lima orang anggota kepolisian dalam peristiwa di Mako Brimob dan 13 korban meninggal dunia akibat bom bunuh diri di Surabaya, saya menyampaikan turut berduka cita yang mendalam," ucap Basarah. "Semoga arwah almarhum dan almarhumah diterima disisi Tuhan YME dan keluarga yang ditinggalkan dapat tabah dan tegar menerimanya."
Terhadap korban luka-luka dalam insiden penyerangan di Mako Brimob maupun Bom Bunuh diri di Surabaya agar diberikan kesembuhan dan kesehatan seperti sedia kala. Pemerintah, Ujar Basarah, melalui kementerian terkait perlu memastikan adanya pemulihan memadai bagi korban-korban aksi terorisme. Dengan begitu, mereka yang menjadi korban atau keluarga korban dapat memperoleh keadilan dan layanan rumah sakit serta pemulihan kesehatan dari pemerintah dengan sebaik-baiknya.
Masyarakat diminta untuk tidak terpecah belah oleh upaya-upaya provokasi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab sehingga menimbulkan akibat-akibat yang memperburuk situasi. "Kita percayakan dan dukung pemerintah untuk mengatasi tindakan intoleransi, radikalisme, dan terorisme menurut prinsip-prinsip negara hukum," kata dia.
Credit republika.co.id