Polisi telah secara ilegal mengawasi umat Islam di AS setelah serangan 11 September.
CB,
NEW YORK -- New York Police Department (NYPD) telah setuju untuk tidak
lagi melakukan pengawasan terhadap agama atau etnis tertentu. Selain
itu, NYPD juga akan mendengarkan masukan dari komunitas Muslim.
NYPD telah mengembangkan materi pelatihan baru sebagai bagian dari
kesepakatan untuk menanggapi klaim kelompok Muslim yang mengatakan
polisi telah secara ilegal mengawasi umat Islam selama bertahun-tahun
setelah serangan 11 September.
Kesepakatan yang diumumkan
pada Kamis (5/3) ini juga menyerukan agar pemerintah kota membayar dana
kerusakan sebesar 75 ribu dolar AS dan biaya hukum sebesar 950 ribu
dolar AS. Kesepakatan tersebut memastikan New Jersey juga akan mengikuti
aturan yang telah ditetapkan dalam hal pengawasan.
Sebesar
47.500 dolar AS diberikan untuk perusahaan dan masjid yang dirugikan
oleh pengawasan. Sebesar 25 ribu dolar AS akan diberikan untuk penggugat
individu dengan tambahan 5.000 dolar AS.
"Penyelesaian
masalah hari ini adalah pesan bagi semua penegak hukum: menjadi Muslim
bukanlah alasan untuk diawasi," kata Farhana Khera, direktur eksekutif
advokasi hukum dan organisasi pendidikan, Muslim Advocates.
Kami
memenangkan kasus ini, jangan salah tentang itu. Tetapi sebagai seorang
anggota angkatan bersenjata, saya yakin Amerika Serikat juga sebenarnya
menang, kata Farhaj Hassan, seorang tentara cadangan AS dan penggugat
utama dalam gugatan 2012 di pengadilan federal di Newark, New Jersey.
Tidak
ada yang suka melawan polisi. Polisi itu baik. Tapi dalam kasus ini,
ketika polisi bertindak buruk, maka perlawanan harus dilakukan," tambah
dia.
Gugatan muncul setelah The Associated Press
mengungkapkan dalam serangkaian artikel pemenang hadiah Pulitzer,
bagaimana NYPD menyusup ke kelompok mahasiswa Muslim. Polisi juga
menempatkan informan di masjid-masjid sebagai bagian dari upaya untuk
mencegah serangan teroris.
Di New Jersey, NYPD mengumpulkan
data intelijen dari orang-orang biasa di masjid, restoran, dan sekolah
mulai 2002. Polisi telah memata-matai setidaknya 20 masjid, 14 restoran,
11 toko ritel, dua sekolah dasar, dan dua asosiasi mahasiswa Muslim di
New Jersey.
Kesepakatan pengawasan antara polisi dan
komunitas Muslim dibuat setelah pengadilan banding Philadelphia pada
2015 menyamakan program pengawasan ini dengan pengasingan warga
keturunan Amerika-Jepang selama Perang Dunia II. Selain itu, program ini
juga disamakan dengan diskriminasi sebelum kerusuhan rasial pada
1950-an dan 1960-an.
Baher Azmy, Direktur Hukum dari Centre
for Constitutional Rights, mengatakan kesepakatan itu akan melindungi
komunitas Muslim. Kesepakatan tersebut akan melarang NYPD untuk
melakukan pengawasan atas dasar agama atau etnis.
Komunitas
Muslim juga diminta untuk memberikan masukan kepada Biro Intelijen NYPD
dalam membuat panduan kebijakan baru. Sementara kontra-terorisme NYPD
di New Jersey diminta untuk mengikuti Panduan Handschu, yang dihasilkan
dari gugatan tahun 1971 oleh Partai Black Panther yang menuduh polisi
terlibat dalam pengawasan luas terhadap aktivitas politik yang sah.
"Penyelesaian
ini menunjukkan komitmen berkelanjutan oleh NYPD untuk melindungi hak
konstitusional individu sambil menjaga New York sebagai kota teraman di
Amerika," kata Zachary W Carter, pengacara terkemuka New York.