Foto yang diambil kelompok antipemerintah Suriah
Edlib Media Center yang telah diautentifikasi menunjukkan dokter
menangani seorang anak menyusul dugaan serangan kimia di Kota Khan
Sheikhoun, Idlib, Suriah, 4 April 2017.
Foto: Edlib Media Center, via AP
Serangan kimia Suriah dinilai telah melanggar hukum humaniter internasional
CB,
ANKARA -- Prancis meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(PBB) menggelar pertemuan darurat untuk membahas serangan kimia terbaru
yang dilakukan rezim pemerintahan Suriah di wilayah Ghouta Timur.
Pasalnya, 70 warga sipil tewas akibat serangan kimia yang dilancarkan
pasukan Suriah di bawah kendali Presiden Bashar al-Assad.
Menteri
Luar Negeri Perancis, Jean-Yves Le Drian mengutuk keras pasukan Suriah
yang mengepung Kota Douma di Ghouta Timur dan mengebom daerah tersebut
hingga mengakibatkan adanya korban dari warga sipil dalam waktu 24 jam.
Tindakan pasukan Suriah ini dilakukan pada Sabtu (8/4) kemarin waktu
setempat dan menewaskan 70 warga sipil.
Kantor Berita Turki Anadolu pada Senin (9/4) ini melaporkan,
lembaga pertahanan sipil White Helmets mencatat adanya penggunaan gas
beracun dalam serangan yang terjadi di Kota Douma itu. Le Drian juga
prihatin dan geram atas serangan kimia Suriah. Sebab, serangan ini telah
melanggar hukum humaniter internasional.
Otoritas
Perancis menyatakan, penggunaan senjata kimia merupakan kejahatan perang
dan pelanggaran terhadap rezim nonproliferasi internasional. Mereka
menegaskan bakal memikul tanggung jawab dengan melakukan perlawanan
terhadap proliferasi kimia.
Seperti diketahui, pada
24 Februari lalu, Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat mengadopsi
Resolusi 2401 yang isinya menyerukan gencatan senjata selama sebulan di
Suriah, terutama di Ghouta Timur. Ini untuk memungkinkan pengiriman
bantuan kemanusiaan.
Namun Suriah tidak mematuhinya
lalu pada Maret lalu meluncurkan serangan darat dengan dukungan kekuatan
udara Rusia untuk mengambil-alih wilayah Ghouta Timur yang dipegang
oleh kelompok oposisi. Kawasan permukiman bagi sekitar 400 ribu warga
sipil, di pinggiran kota tetap menjadi target pengepungan rezim
pemerintahan Suriah.
Komisi Penyelidikan PBB pun
telah merilis laporan yang isinya menyatakan bahwa rezim Assad telah
melakukan kejahatan perang di Ghouta Timur, di antaranya karena
menggunakan senjata kimia terhadap warga sipil.
Credit
republika.co.id