Selasa, 10 Maret 2015

Indonesia Berencana Ungkap Pembantaian Westerling


Indonesia Berencana Ungkap Pembantaian Westerling
Raymond Westerling (foto:Istimewa/www.gahetna.nl)
 
YOGYAKARTA  (CB) - Pemerintah Indonesia berencana menggugat pelanggaran HAM yang dilakukan Belanda dan Australia dalam peristiwa Westerling, melalui Komite Utang Kehormatan Belanda.

“Kita tentu harus berdaulat secara hukum juga. Kita tentu tidak mau ditekan hanya karena telah menghukum mati warga negara asing kasus narkoba dan dituduh melanggar HAM. Sebenarnya merekalah yang yang telah melanggar HAM," kata Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda Barata R Hutagalung, kepada wartawan, Senin (9/3/2015).

Ditambahkan dia, dalam peristiwa itu hampir 1 juta penduduk Sulawesi Selatan tewas dibantai. Para pelakunya adalah orang Belanda, Australia, dan Inggris. Pembunuhan bahkan dilakukan tanpa proses hukum.

“Jadi mereka tidak bisa begitu saja cuci tangan, karena sampai saat ini masih ada saksi-saksi yang melihat bagaimana tentara Australia membunuh tokoh-tokoh di Sulawesi Selatan untuk memuluskan jalan Belanda karena ingin menguasai Indonesia kembali. Kita sudah menang di pengadilan Belanda untuk tragedi Rawagede, jadi ini akan lebih gampang,” jelasnya.

Menurut Batara, kasus pelanggaran HAM oleh negara-negara lain terhadap Indonesia harus diusut tuntas. Apalagi, kasus Westerling tergolong kasus kejahatan luar biasa dan tidak mengenal azas kadaluarsa, karena merupakan kejahatan perang.

Saat ini, pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti berupa data, fakta, dan laporan resmi Pemerintah Belanda tahun 1949 yang kemudian akan diserahkan pada Dewam Keamanan PBB untuk diselidiki.

"Pemerintah Indonesia mendukung pengusutan kasus pelanggaran HAM dan kejahatan perang yang dilakukan Belanda, Australia, dan Inggris dalam peristiwa Westerling. Sejarah harus diluruskan," terang Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno.

Ditambahkan dia, Peristiwa Westerling merupakan pembunuhan yang tidak ada kadaluarsanya. Pemerintah Indonesia mendukung upaya pelurusan sejarah pembantaian Westerling.

Seperti diketahui, peristiwa Westerling adalah peristiwa pembunuhan ribuan rakyat sipil di Sulawesi Selatan yang dilakukan oleh pasukan Belanda Depot Speciale Troepen pimpinan Raymond Pierre Paul Westerling.

Peristiwa ini terjadi pada Desember 1946-Februari 1947, saat dilangsungkannya operasi militer Counter Insurgency (penumpasan pemberontakan). Pada peristiwa itu, Belanda mendapat bantuan tiga divisi tentara Inggris dan dua divisi tentara Australia.


Credit  SINDOnews