Foto: Dok. Badan Karantina Kementan
Jakarta - Empat Warga Negara (WN) China beberapa waktu lalu ditangkap pihak imigrasi. Mereka diketahui menanam cabai di lahan seluas 4 hektar di Kampung Gunung Leutik, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pasca penangkapan itu, Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) langsung bertindak cepat. Benih cabai dibawa ke laboratorium untuk diperiksa. Hasilnya, benih cabai itu mengandung bakteri erwinia chrysanthemi.
"Begitu ada kasus petani ditangkap Imigrasi, nah Karantina langsung bergerak, ambil sampel dan masukkan ke lab," kata Kepala Badan Karantina Kementan, Banun Harpini kepada detikFinance, Selasa (13/12/2016).
Meski itu dijadikan barang bukti oleh Imigrasi, sambungnya, pihaknya memutuskan untuk memusnahkan benih cabai serta pohon cabai yang sudah ditanam itu. Hal itu sebagai langkah pencegahan agar bakteri tidak menyerang tanaman family solanaceae itu.
"Kita koordinasi dengan Imigrasi agar itu (benih) dimusnahkan dulu, agar mengurangi resiko dan dampak, kalau itu nanti menyebar. Justru kami berterimakasih pada jajaran Imigrasi yang sudah berkoordinasi, sehingga kita bisa dapatkan benih itu buat dimusnahkan," ungkap Banun.
Menurut dia, bakteri jenis erwinia chrysanthemi sendiri merupakan bakteri yang dikategorikan sebagai Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) golongan A1 atau belum ada di Indonesia, sehingga tidak dapat diberikan perlakuan apapun selain pemusnahan.
Sebagai informasi, 4 WN China ini ditangkap saat sedang menggarap lahan cabai di Bogor pada Selasa (8/10/2016) pukul 13.00 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Tim Pora (Pengawasan Orang Asing) DKI Jakarta dan Tim Pora Imigrasi Kelas II Kota Bogor.
Didapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya keberadaan WN China di lokasi tersebut. Keempat WN China ini sedang menanam cabai di lahan seluas 4 hektar. Keempat orang WN China ini merupakan laki-laki, masing-masing Xue Qingjiang (51), Yu Wai Man (37), Gu Zhaojun (52) dan Gao Huaqiang (53).
Xue Qingjiang dan Yu Wai Man saat diperiksa tidak memiliki paspor dan dokumen apapun. Sementara Gu Zhaojun dan Gao Huaqiang melakukan penyalahgunaan visa kunjungan. Kedua WN China yang tidak membawa paspor beralasan dokumen mereka dibawa oleh sponsor.
Credit finance.detik.com
Dari Mana Asal Benih Cabai Berbakteri yang Ditanam WN China di Bogor?
Foto: Dok. Badan Karantina Kementan
Jakarta - Beberapa waktu lalu Imigrasi menangkap 4 Warga Negara (WN) China karena kedapatan berprofesi menjadi petani ilegal. Mereka menanam cabai di lahan seluas 4 hektar, di Kampung Gunung Leutik, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dari pemeriksaan laboratorium Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan), benih cabai tersebut positif mengandung bakteri jenis erwinia chrysanthemi. Bakteri itu digolongkan sebagai Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) golongan A1 atau belum ada di Indonesia.
Bakteri yang menyerang tanaman famili solanaceae ini bisa mengakibatkan kerusakan atau gagal produksi hingga 70%. Lalu dari mana benih cabai yang positif erwinia chrysanthemi berasal?
Kepala Badan Karantina Kementan, Banun Harpini, menjelaskan sampai saat ini belum bisa memastikan dari mana benih cabai yang ditanam oleh WN China itu. Namun dirinya memastikan, benih cabai tersebut merupakan benih ilegal.
"Makanya sedang didalami, Badan Karantina belum tahu, kita tahunya begitu ada kasus Imigrasi tangkap mereka, dan ternyata dia lagi bertani itu ada sisa benihnya. Nah Karantina langsung bergerak, ambil sampel dan masukkan ke lab," ungkap Banun kepada detikFinance, Selasa (13/12/2016).
Dia menuturkan, benih tersebut dipastikan ilegal, lantaran tidak mengantongi sertifikat keamanan. Namun demikian, namun belum diketahui dari mana asal benih tersebut.
"Dari sisi Karantina kalau lewat pintu pemasukkan karantina yang kita jaga, itu pasti kita akan sudah ada SOP harus disertai dengan surat kesehatan, kalau tidak ada sudah pasti ditolak, jadi nggak boleh masuk. Tetapi preventifnya lain agar tidak menyebar kita musnahkan dulu yang kemarin itu," ujar Banun.
Saat ini sudah dimusnahkan sekitar 5.000 batang tanaman cabai yang sudah ditanam petani asal China tersebut di Bogor. Sebanyak 2 kilogram benih cabai yang belum sempat ditanam juga ikut dimusnahkan.
Sebagai informasi, 4 WN China ini ditangkap saat sedang menggarap lahan cabai di Bogor pada Selasa (8/10/2016) pukul 13.00 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Tim Pora (Pengawasan Orang Asing) DKI Jakarta dan Tim Pora Imigrasi Kelas II Kota Bogor.
Didapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya keberadaan WN China di lokasi tersebut. Keempat WN China ini sedang menanam cabai di lahan seluas 4 hektar. Keempat orang WN China ini merupakan laki-laki, masing-masing Xue Qingjiang (51), Yu Wai Man (37), Gu Zhaojun (52) dan Gao Huaqiang (53).
Xue Qingjiang dan Yu Wai Man saat diperiksa tidak memiliki paspor dan dokumen apapun. Sementara Gu Zhaojun dan Gao Huaqiang melakukan penyalahgunaan visa kunjungan. Kedua WN China yang tidak membawa paspor beralasan dokumen mereka dibawa oleh sponsor.
Credit finance.detik.com
Terungkap, Benih Cabai Berbakteri yang Ditanam WN China di Bogor
Jakarta - Badan Karantina Pertanian menemukan benih cabai berbakteri. Ini terungkap setelah imigrasi menangkap 4 orang Warga Negara (WN) China di Kampung Gunung Leutik, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka ditangkap karena melanggar visa kunjungan dengan menjadi petani dan menanam cabai di lahan seluas 4 hektar.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium Badan Karantina, benih bibit cabai yang ditanam WN China itu positif mengandung bakteri erwinia chrysanthemi. Berikut penjelasan tentang temuan cabai berbakteri itu dalam infografis:
Foto: Infografis (Mindra Purnomo/detikcom)
Infografis cabai berbakteri (Mindra Purnomo/detikcom)
Infografis cabai berbakteri (Mindra Purnomo/detikcom)
Credit finance.detik.com