Rancangan resolusi itu, yang gagal memperoleh sembilan suara dukungan, menerima delapan suara "ya" dan lima abstein, demikian laporan Xinhua. Amerika Serikat dan Australia menentangnya.
Rancangan resolusi tersebut "menegaskan kebutuhan yang mendesak untuk memperoleh, tak lebih dari 12 bulan setelah pengesahan resolusi ini, penyelesaian damai yang menyeluruh, adil dan langgeng yang mengakhiri pendudukan Israel sejak 1967 dan memenuhi visi dua negara merdeka, yang demokratis dan makmur --Israel dan Negara Palestina yang berdaulat, berdampingan serta layak, yang hidup berdampingan dalam kedamaian dan keamanan di dalam perbatasan yang diakui kedua pihak dan secara internasional".
Anggota Dewan Keamanan, Jordania, meminta pemungutan suara bagi rancangan resolusi itu.
Credit ANTARA News